DOMPU, Lakeynews.com – Ekosistem hutan yang baik akan tercapai jika pelaku illegal logging dan illegal mining mampu dicegah. Pencegahannya pun tidak bisa dilakukan setengah-setengah, tapi harus maksimal. Salah satunya, dengan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku “kejahatan” hutan dan lingkungan itu.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Sekda Dompu H. Agus Bukhari, SH, M.Si, dalam sambutannya ketika membuka Sosialisasi Kehutanan bertema “Mendorong Partisipasi Para Pihak Dalam Rangka Pengelolaan Hutan Lestari di Tingkat Tapak.”
Kegiatan yang berlangsung di Gedung PKK Kabupaten Dompu, Senin (20/02) itu, digelar LSM Lembaga Pengkajian Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2DPM) bekerjasama dengan PT. Sumbawa Timur Mining (PT STM) dan Pemerintah Kabupaten Dompu.
Sekda yang saat itu mewakili Bupati H Bambang M Yasin berharap, dengan seminar kehutanan ini dapat membangun pemahaman bersama dalam pengelolaan hutan. Juga diharapkan adanya rumusan konsep dan implementasi pengelolaan hutan dan dapat membangunan kesadaran para pihak dalam menjaga kelestarian hutan di Dompu.
Dengan demikian, lanjutnya, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. “Pelaku illegal logging dan illegal mining harus secara tegas kita cegah. Hal ini dapat dicapai apabila kita secara bersama-sama melindungi kawasan hutan,” imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan itu Walikota Mataram diwakili Asisten Aparatur Pemerintahan Mataram L. Martawan, SE., M.Si., Kepala Bappeda Provinsi NTB diwaliki Dr. Ahmad Fathony, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Ahyar, S.Hut, dan Kepala Balai Kerjasama dan Penegakan Hukum Wilayah Nusa Tenggara I Made Astrawijaya.
Seminar tersebut dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab dan pembahasan rencana tindak lanjut. Perwakilan dari sejumlah komponen masyarakat ikut dalam kegiatan itu, ada perwakilan petani, pengusaha kayu, kepala desa, camat, HKTI, FKDM, Toga/Toma, Asosiasi LPM, perempuan/KPI, akademisi, KPH Tofo Pajo, KPH Ampang Riwo Soromandi, KPA Tambora, BPM-PD dan BPM.
Ikut juga pihak PDAM, Dinas PU, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Dikpora, Bappeda dan Litbang, Polhut, KSDA, DPRD (Komisi 2), Polres, Kejari, Pol-PP, Asosiasi KPH (Peninjau), Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bima, Bappeda Kab. Bima dan LP2DER Bima. (zar)