Tanggalnya Dinilai Kurang Pas dan Lama Diperdebatkan
JAKARTA, Lakeynews.com – Hari Pers Nasional (HPN) yang dirayakan setiap tanggal 9 Februari dikaji ulang. Pengkajinya, sejumlah organisasi jurnalis. Kamis (16/02), mereka mengadakan seminar dengan tema “Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional” di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Tiga pembicara dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Yakni sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam, wartawan senior Atmakusumah dan peneliti sejarah pers Muhidin M. Dahlan.
Asvi berbicara soal aspek historis pers, Atmakusumah memberi pandangan dari perspektif pelaku sejarah dan Muhidin mengkritisi soal hari pers nasional yang selama ini diperingati setiap 9 Februari.
Perwakilan sejumlah organisasi jurnalis hadir membahas materi ini. Seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua Umum AJI, Suwarjono, menjelaskan wacana untuk mengkaji ulang hari pers ini sudah menjadi pembicaraan dan perdebatan yang cukup lama. Ide ini mulai muncul pascaruntuhnya Orde Baru pada 1999. Kemudian mendorong adanya perubahan kebijakan di bidang pers. Salah satunya, ditandai dengan pencabutan ketentuan tentang Surat Izin Penerbitan Usaha Pers (SIUPP) dan tak ada laginya wadah tunggal organisasi wartawan.
“Seminar ini untuk mencari solusi atas perdebatan soal hari pers yang selalu muncul setiap 9 Februari,” kata Suwarjono.
Sedangkan Sekretaris Jenderal IJTI Indria Purnamahadi, mengakui adanya pertanyaan soal HPN yang mendasarkan pada hari lahir satu organisasi wartawan. Penetapan seperti itu dianggap kurang tepat dan membuat sejumlah organisasi wartawan lain kurang punya rasa memiliki terhadap tanggal bersejarah itu.
“Seminar ini merupakan upaya untuk menemukan tanggal yang tepat untuk dijadikan sebagai hari pers nasional,” kata Indria.
Menurut Indria, ada sejumlah usulan yang bisa diadopsi untuk menetapkan HPN. Salah satunya, menjadikan tanggal terbit surat kabar pertama di Indonesia. Atau, bisa juga memakai tanggal lain yang bisa dijadikan momentum atau tonggak kelahiran pers.
“Penentuan hari pers nasional harus menggunakan kajian historis dan bisa mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat pers,” tandasnya.
Suwarjono menambahkan, AJI dan IJTI berharap seminar ini memberi perspektif yang lebih jelas dan argumentasi yang lebih kokoh untuk penentuan hari pers nasional. “Masukan seminar ini akan dijadikan bahan untuk menyusun rekomendasi HPN kepada Dewan Pers,” kata dia.
AJI dan IJTI juga berharap, Dewan Pers mempertimbangkan rekomendasi ini dan dijadikan bahan untuk disampaikan kepada Presiden soal penetapan Hari Pers Nasional. (zar)
One thought on “Komunitas Pers Kaji Ulang Hari Pers Nasional”