JAKARTA, Lakeynews.com – Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mendukung inisiatif bersama ketiga organisasi wartawan di Indonesia membahas revisi Hari Pers Nasinonal (HPN). “Peluang mengubah HPN sangat besar,” kata Yosep saat memberikan sambutan pada Seminar “Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional” di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (16/02).
Diketahui, seminar tersebut dihelat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ketiga organisasi wartawan ini membahas dan mengkaji revisi HPN yang selama ini diperingati setiap 9 Februari.
Moderator Diskusi Iman D. Nugroho menyampaikan, tim perumus akan memperhatikan rekomendasi, landasan historis dan ideologis yang muncul dari usulan-usulan dalam forum seminar. “Tim Perumus selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi itu ke Dewan Pers agar ditindaklanjuti,” tandasnya.
Terhadap hal itu, Yosep Adi Prasetyo mendukung inisiatif bersama ketiga organisasi ini. Ia mengatakan peluang mengubah HPN sangat besar. Sebab, dasar hukum dari Keppres No. 5 Tahun 1985 tentang penetapan Hari Pers Nasional sudah tidak berlaku lagi.
“Yang bisa mengubah adalah forum ini. Karena konsideran Keppres ini yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sudah tidak berlaku lagi,” tandasnya.
Yosep berjanji akan mengawal usulan-usulan yang muncul dari seminar ini ke Sekretariat Negara dan Presiden Jokowi. Meski ia mengingatkan membutuhkan proses. “Perlu bersama mencari moment of truth, meski hasilnya tidak dalam jangka dekat,” katanya. (zar)
Baca juga:
http://lakeynews.com/2017/02/16/komunitas-pers-kaji-ulang-hari-pers-nasional/
http://lakeynews.com/2017/02/16/hasil-pembahasan-revisi-hpn-disampaikan-ke-dewan-pers/