KOTA BIMA, Lakeynews.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana banjir Kota Bima pada 21 dan 23 Desember 2016, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI memberikan bantuan Rp 150 juta.
Bantuan tersebut diserahkan Kepala Biro (Karo) Kepegawaian Kemenkum-HAM Drs M Arifin HA, MM, saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Bima, Jumat (27/01). Arifin datang bersama sejumlah pegawai dan melakukan pertemuan dengan Plt Sekda Kota Bima Drs Mukhtar, MH, di ruang rapat Walikota Bima.
Hadir dalam pertemuan itu, Asisten I (Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Sosial) Drs M Farid, M.Si, Asisten II (Bidang Pembangunan dan Ekonomi) Dr Ir H Syamsuddin MS, Kepala Rutan Bima A Khalik, S.Sos dan Kepala Kantor Imigrasi Bima Muh. Irham Anwar, SH, MH.
Pertemuan itu membicarakan kejadian dan tindak penanganan banjir bandang Kota Bima. Diketahui, masa tanggap darurat banjir telah berakhir pada 19 Januari 2017. Mulai 20 Januari, penanganan banjir memasuki masa transisi untuk persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Secara umum, kehidupan aktivitas masyarakat sudah mulai pulih. Fasilitas umum sebagian besar telah kembali berfungsi berkat bantuan dari berbagai pihak.
Kegiatan pembersihan pun masih terus berlangsung. Antara lain, di beberapa sekolah, sungai dan areal pertanian. Pelayanan kesehatan tetap dilaksanakan dengan fasilitas yang ada.
Bantuan uang tunai Rp 150 juta dari Kemenkum-HAM yang diserahkan M. Arifin HA kepada Pemkot Bima itu sebagai bentuk dukungan dan kepedulian. “Bantuan ini jangan dilihat dari nilainya, tetapi pandanglah sebagai wujud rasa persaudaraan dan kepedulian untuk membantu sesama,” kata Arifin.
Dia berharap, Pemkot Bima bisa memperkuat semangat kebersamaan untuk membangun kembali kota ini menjadi lebih baik dan maju pada masa yang akan datang. Usai pertemuan, rombongan Kemenkum-HAM mengunjungi Rutan Bima. (zar)