
Lantik 40 Pejabat Fungsional dan 72 PPPK, Serahkan SK CPNS Purna Praja IPDN
DOMPU – Memasuki bulan kedelapan pemerintahannya, Bupati Dompu Bambang Firdaus dan Wakil Bupati Syirajuddin (BBF-DJ) mulai memanaskan mesin birokrasinya.
Pemanasan dilakukan BBF-DJ dengan memutasi dan melantik 40 pejabat fungsional PNS, 72 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Dua 2025, serta Penyerahan SK CPNS Purna Praja IPDN lingkup Pemkab Dompu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji para pejabat berlangsung di Aula Pendopo Bupati, Rabu (1/10/2025) pagi. Usai Bupati Bambang memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Beringin Dompu, kompleks Paruga Parenta Dana Nggahi Rawi Pahu (Kluster 1 Pusat Pemerintahan Kabupaten Dompu).
Sebagaimana diketahui, BBF-DJ dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan – Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan itu bersamaan dengan pelantikan ratusan kepala daerah (gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota) seluruh Indonesia masa jabatan 2025-2030.

Dari 40 pejabat fungsional yang dilantik Bupati Dompu tersebut, 13 pengawas sekolah, satu Penyuluh Pertanian pada Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Distanbun, satu Perencana pada Sekretariat Distanbun, serta satu Mediator Hubungan Industrial pada Disnakertrans. Kemudian 24 orang lainnya, fungsional guru.
Berikutnya, 72 orang merupakan PPPK yang tersebar di berbagai satuan kerja. Selain itu, satu orang lagi adalah diserahkan satu SK CPNS Purna Praja IPDN.
“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK, Pejabat Fungsional dan Purna Praja IPDN yang dilantik dan disumpah,” kata Bupati mengawali sambutannya.
Bupati mengharapkan para pejabat yang dilantik agar segera mengenal dan menguasai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. “Jalankan Tupoksi itu dengan baik dan benar,” pesannya.
Bukan itu saja, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, para ASN yang dilantik dan diambil sumpah dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. “Senantiasalah menjaga etika, sikap dan prilaku,” imbuh Bupati.
Disamping meminta tidak menyimpang dari regulasi yang ada, ASN diminta untuk melayani dengan sepenuh hati.
“Ini sebagai bentuk pengabdian kita demi terwujudnya Visi Daerah; Dompu Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan, dan Berbudaya,” gugah Bupati. (tim)
