Sugerman, Dosen STKIP Yapis Dompu, dan Mahasiswa S3 Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Malang. (dok/lakeynews)

 

Oleh: Sugerman *)

 

TARIAN “Ou Balumba” yang dirancang untuk ditampilkan dalam Festival Lakey Tahun 2025 menuai beragam tanggapan yang menciptakan dinamika pro dan kontra.

Sejak awal kemunculannya, tarian ini telah memicu respons dari berbagai kalangan yang meninjaunya dari sudut pandang yang berbeda. Seperti perspektif agama yang mempertanyakan aspek ritualnya, perspektif budaya yang menyoroti otentisitas dan pelestarian tradisi, serta perspektif ekonomi yang melihat potensinya dalam mendukung pariwisata lokal.

Baca juga:

Ritual Tarian Ou Balumba dalam Timbangan Visi Daerah yang Religius

Buru Rekor MURI, Tari Ou Balumba Targetkan 15 Ribu Peserta

Menyadari kompleksitas tersebut, tulisan singkat ini akan memfokuskan analisis pada perspektif ekologi sastra untuk menelaah bagaimana “Ou Balumba” merepresentasikan relasi manusia dengan alam melalui bahasa simbolik dan ekspresi budaya.

Terdapat empat makna sederhana dari tarian ini dalam perspektif ekologi sastra;

Pertama, sebagai narasi ekologis: tarian ini mengandung puitika lingkungan yang merepresentasikan relasi simbolik antara manusia dan alam. Ungkapan “Dentuman ombak adalah bahasa penjaga laut” menjadi penanda bahwa suara alam dimaknai sebagai bentuk komunikasi simbolik yang sarat makna spiritual dan ekologis. Dalam konteks ini, tarian bukan sekadar ekspresi artistik, tetapi juga dapat dibaca sebagai “teks ekologis” yang mencerminkan kebijaksanaan lokal dalam menghormati laut sebagai entitas hidup. Selain itu, tarian ini juga mengandung pesan kritik terhadap kerusakan lingkungan di wilayah Hu’u, sehingga menjadi media budaya yang menyuarakan kesadaran ekologis masyarakat pesisir.

Kedua, tubuh sebagai medium ekokritik: tarian ini merepresentasikan konsep embodied ecology yang menempatkan tubuh manusia sebagai bagian integral dari alam semesta. Ketika disebut “tarian ini adalah doa dalam bentuk tabuh”, tubuh penari dipahami sebagai medium yang menyuarakan kegelisahan ekologis sekaligus penghormatan spiritual kepada alam. Dalam perspektif ekologi sastra, tubuh penari berfungsi sebagai “tubuh ekologis” yang menyatu dengan dentuman ombak, hembusan angin, dan kilatan petir, membentuk harmoni dengan gerak semesta. Melalui ekspresi ini, menegaskan bahwa manusia bukan penguasa alam, melainkan bagian dari siklus kosmik yang saling terhubung dan saling bergantung.

Ketiga, simbolisme ekofeminis: tarian ini mengandung narasi ekofeminis yang merepresentasikan hubungan simbolik antara alam, tubuh perempuan, dan spiritualitas. Simbol “periuk tanah lambang rahim bumi” yang dipecah sebagai persembahan menggambarkan pandangan bahwa alam dipersonifikasikan melalui tubuh perempuan dan proses reproduksi. Dalam konteks ini, tarian ini mencerminkan kesadaran ekologis yang merayakan nilai-nilai kesuburan, kelahiran, dan pengorbanan, bahwa bumi dan laut dipandang bukan sekadar lanskap fisik, melainkan sebagai entitas spiritual yang layak dihormati dan dijaga keberlanjutannya.

Dan, keempat, kritik terhadap antroposentrisme: tarian ini merepresentasikan pergeseran pandangan dari antroposentrisme menuju relasi dialogis antara manusia dan alam. Hal ini tercermin dalam frasa “seruan manusia kepada laut yang agung” yang menggambarkan upaya manusia untuk berkomunikasi secara setara dengan kekuatan alam, bukan lagi memposisikan diri sebagai penguasa.

Dalam kerangka ekologi sastra, tarian ini menjadi bentuk kritik terhadap dominasi manusia atas lingkungan dan sekaligus ajakan untuk kembali pada kosmologi lokal yang menempatkan manusia sebagai bagian dari jejaring ekologis yang saling bergantung dan harus dijaga keharmonisannya. Oleh karena, dalam perspektif ekologi sastra, tarian “Ou Balumba’ merupakan manifestasi ekologis dari kesadaran budaya yang menyatukan tubuh, ritus, dan lanskap alam dalam bentuk performa simbolik.

Ia adalah “teks hidup” yang menyampaikan pesan ekologis melalui bahasa tubuh dan ritus simbolik, menyuarakan keterhubungan manusia dengan laut, serta menjadi bentuk literasi ekologi yang bersumber dari kearifan lokal. (*)

 

*) Penulis adalah Dosen STKIP Yapis Dompu, dan Mahasiswa S3 Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Malang.