
DOMPU – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2025/2026 di SMAN 2 Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berjalan sesuai harapan. Bahkan, keterpenuhan kuota mampu melampaui capaian tahun lalu, 2024/2025.
Baik tahun lalu maupun tahun ini, kuota calon siswa baru (Casisba) SMAN 2 Dompu sama-sama delapan rombongan belajar (Rombel). Tahun lalu, hanya terpenuhi lima kelas. Sementara tahun ini mampu dipenuhi semua, delapan kelas.
“Alhamdulillah, kuota delapan Rombel tahun ini terpenuhi. Sampai tanggal 8 Juli, total jumlah Casisba kita 288 orang. Per Rombel 36 orang,” kata Kepala SMAN 2 Dompu Hendratno pada Lakeynews, Rabu (9/7/2025).
Sampai batas waktu (jadwal) pengumuman pada 6 Juli, Casisba yang mendaftar di SMAN 2 Dompu, baru 261 orang.
Untuk memenuhi kuota 288 orang, Hendro (sapaan Hendratno) dan “pasukannya” berusaha menunggu yang Casisba yang tidak diterima di SMAN 1 Dompu. “Dan, alhamdulillah, kuota 288 orang terpenuhi di tanggal 8 Juli,” jelasnya.
Diketahui, sesuai jadwal, pelaksanaan SPMB 2025/2026 dilakukan dalam empat jalur. Yakni Afirmasi, Perpindahan, Prestasi, dan Domisili.
Jadwal Jalur Afirmasi dan Perpindahan, bersamaan. Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah, 12-14 Juni; Seleksi (by system), 15-16 Juni; Pengumuman, 17 Juni; dan Pendaftaran Ulang, 18-19 Juni.
Jalur Prestasi: Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah, 20, 21, dan 23 Juni; Seleksi (by system), 24-25 Juni; Pengumuman, 26 Juni; dan Pendaftaran Ulang, 28-30 Juni.
Sedangkan Jalur Domisili: Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah, 1-3 Juli; Seleksi (by system), 4-5 Juli; Pengumuman, 6 Juli; dan Pendaftaran Ulang, 8-10 Juli.
Berikut tabel jadwal pelaksanaan SPMB TA 2025/2026:

Hendro mengaku, secara umum, tidak ada kendala berarti yang dihadapi pihaknya selama proses PSMB berlangsung.
Meski demikian, yang dirasa sangat perlu kedepan adalah para guru di masing-masing sekolah memberikan edukasi yang baik kepada orang tua Casisba.
Tujuannya, menurut Hendro, agar masyarakat perlahan-lahan mulai memahami proses dan alur pendafraran yang berlangsung.
“Tidak kontraproduktif, dengan memberikan harapan kepada calon siswa baru bahwa akan dibuka kelas tambahan dan sebagainya. Itu justru membingungkan masyarakat,” tegasnya.
Disamping itu dan tidak kalah pentingnya, Hendro memberikan usulan kepada Cabang Dinas Dikbud di setiap kabupaten/kota.
“Pihak Cabang Dinas Dikbud perlu menyediakan layanan Hotline WhatsApp atau Call Center sederhana yang aktif 12 jam pada masa pendaftaran,” harapnya.
Untuk apa layanan itu?
“Untuk menjawab kendala teknis maupun persyaratan administrasi yang dihadapi, terutama oleh pihak sekolah atau panitia,” jawab Hendro. (ayi)
