Warga Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, MF (20), kini diamankan di Mapolres Dompu karena diduga hendak memerkosa gadis Desa Ta’a pada Rabu (11/6/2025). (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Seorang gadis yang masih berstatus pelajar di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, RW (19), nyaris menjadi korban pemerkosaan pemuda berinisial MF (20), warga Desa Dorokobo, juga Kecamatan Kempo.

Saat ini terduga pelaku dikerangkeng di Mapolres Dompu setelah sebelumnya berhasil diamankan dan diserahkan oleh Polsek Kempo.

Kasus itu terjadi pada Rabu (11/6/2025) malam, sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat korban sendirian di rumah panggung milik keluarganya, tanpa basa-basi maupun salam, pelaku langsung masuk.

Merasa tidak nyaman, korban hendak kabur. Namun pelaku menarik tangannya, memegang dada, dan memaksa korban berhubungan layaknya suami istri.

“Korban berontak, namun pelaku terus memaksa dengan merangkul dan menyentuh bagian sensitif korban. Setelah sempat bergumul, korban berhasil melepaskan diri dan lari keluar rumah,” kata Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, Kamis (12/6/2025).

Laporan kejadian dibuat oleh kakak korban, KM kepada Bhabinkamtibmas Desa Ta’a, yang kemudian segera diteruskan kepada Kapolsek Kempo.

Atas perintah Kapolsek, personel piket bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 23.30 Wita.

Dua saksi, N (30) dan RWt (25), turut dimintai keterangan untuk memperkuat laporan korban.

Hasil penyelidikan kepolisian terungkap, pelaku pernah menjadi tetangga korban dan sudah lama mengenal keluarga korban. Sehingga, ketika dia masuk rumah tidak menimbulkan kecurigaan.

Guna meredam emosi keluarga korban maupun warga, aparat Polsek Kempo melakukan pendekatan dan mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. “Situasi di lokasi kejadian sudah kondusif. Proses hukum terhadap kasus ini tetap berlanjut,” ujar Zuharis.

Kelanjutan penanganan kasus ini, terduga pelaku telah diserahkan Polsek Kempo ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu pada Kamis (12/6/2025) menjelang sore. (tim)