DOMPU – Menyongsong Pilkada 2024, Panwas Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.
Kegiatan untuk mendorong dan mengajak masyarakat agar partisipasi aktif dalam pengawasan setiap tahapan pemilihan itu berlangsung di Cafe Ompu Temo, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Minggu (29/9/2024).
Hadir sebagai peserta berbagai elemen masyarakat. Antara lain, tokoh agama, pemuda, tokoh perempuan, perwakilan generasi milenial dan Gen Z.
Sedangkan narasumber yang dihadirkan Panwascam, dua orang dari eksternal. Yakni Komisioner KPU Dompu Periode 2014-2024 Agus Setiawan dan Akademisi, Praktisi Demokrasi, dan Penulis Ilyas Yasin.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Kilo Ady Ardiansah menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di tingkat lokal,” ujarnya.
Pengawasan partisipatif adalah kunci untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Dengan terlibat aktif, masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran yang dapat menciderai demokrasi,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan partisipatif adalah bentuk lain dari langkah pencegahan dan juga reinkarnasi Bawaslu yang selama ini dikenal sangat garang karena tindakannya pada setiap pelanggaran.
Bawaslu kini memiliki wajah baru, yang lebih maskulin, moderat dan lebih soft. Mengutamakan langkah pencegahan atau preventif. “Jadi, setiap ada pelanggaran dan hal-hal yang rawan, tuntutan untuk mengutamakan langkah pencegahan, baru penindakan terakhir,” paparnya.
Perubahan ini, lanjut Ady, agar peran pengawasan Pemilu atau pemilihan itu lebih mengakar hingga ke kehidupan sosial masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat di bawah. Harapannya, tumbuh kesadaran kolektif masyarakat, meningkatnya peran aktif sehingga kualitas demokrasi benar-benar terwujud.
Dalam materinya, narasumber Agus Setiawan dan Ilyas Yasin memberikan pemaparan mengenai mekanisme dan pentingnya pengawasan partisipatif. Para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai pengawas Pemilu, serta cara-cara melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Selain itu, dalam sesi diskusi, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, serta pengalaman terkait pengawasan Pemilu.
Antusiasme peserta begitu tinggi. Tampak dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan. Itu menunjukkan bahwa masyarakat bagelen memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi di wilayah mereka.
Di akhir acara, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk ikut serta dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024, dengan harapan dapat mewujudkan pemilihan yang bermartabat dan berintegritas.
Mereka juga diajak untuk menyebarluaskan informasi yang didapat kepada masyarakat luas, agar semakin banyak warga yang terlibat dalam pengawasan partisipatif ini.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, Kecamatan Kilo diharapkan dapat menjadi contoh dalam mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik. Yakni melalui partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada 2024. (tim)