Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz, dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu H. Andi Bachtiar Jufri. (kolase/lakeynews.com)

* Juga Dalami Dugaan Pelanggaran Oknum Kades, Kasek, Guru dan Honorer

** ABJ: Itu Suara Saya, Saya Siap Berikan Klarifikasi

DOMPU – Bawaslu Kabupaten Dompu berencana meminta klarifikasi Ketua DPRD setempat H. Andi Bachtiar Jufri (ABJ). Menyusul adanya dua pesan suara yang diduga mirip dengan suara ABJ beredar dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz pada Lakeynews.com mengatakan, pihaknya segera melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada ABJ. “Selanjutnya, kita tinggal menunggu konfirmasi dari beliau tentang kapan sempatnya,” kata Aca Tari, sapaan Swastari Haz, akhir pekan lalu.

Dalam pesan suara tersebut terdengar permintaan pada pihak tertentu untuk meminjam, menggunakan kendaraan milik ASN untuk konvoi deklarasi dan pendaftaran salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu ke KPU, pekan lalu.

Terkait hal itu, pihaknya menindaklanjuti dan melakukan pendalaman. “Kita menyurati ketua DPRD untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.

Aca Tari juga membeberkan sejumlah oknum yang diduga melakukan pelanggaran dimaksud. Baik temuan hasil pengawasan maupun informasi awal yang diterima Bawaslu.

Dari beberapa oknum terlarang berpolitik praktis yang diduga melakukan pelanggaran, ungkapnya, dua diantaranya oknum kepala desa (Kades). Yakni, AAS, Kades di Kecamatan Dompu, dan SA, Kades di Kecamatan Manggelewa.

“Kedua oknum Kades itu yang ditemukan dalam Deklarasi dan Pendaftaran Paslon AKJ-Syah,” papar Aca Tari.

Sedangkan oknum ASN (PNS dan honorer) yang juga ditemukan dalam Deklarasi dan Pendaftaran AKJ-Syah ada beberapa orang. Antara lain, SH (kepala SMPN di Kecamatan Pekat), dan AR (guru SDN di Kecamatan Hu’u).

Disamping itu, berdasarkan informasi awal, ada oknum honorer atau tenaga sukarela di salah satu UPTD Peternakan), inisial Hd.

Dan, terhadap semua temuan hasil pengawasan, Bawaslu Dompu akan menindaklanjuti berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Sementara untuk mendalami beberapa informasi awal, kita akan membetuk tim penelusuran,” tutur Aca Tari.

ABJ Jantan Akui

Ketua DPRD Dompu H. Andi Bachtiar Jufri (ABJ) ketika dikonfirmasi Lakeynews.com terkait upaya Bawaslu untuk meminta klarifikasi dirinya atas pesan suara yang beredar, merespons positif.

“Sebagai warga negara yang baik, insya Allah saya siap memberikan klarifikasi kepada rekan-rekan Bawaslu. Saya akan menjelaskan sejelas-jelasnya,” jawab pria yang pada Pileg 2024 lalu kembali terpilih dengan suara terbanyak di antara 30 wakil rakyat terpilih, akhir pekan lalu.

Diketahui dan ramai dilansir media massa, terutama media online, menjelang deklarasi dan pendaftaran Paslon AKJ-Syah, beredar pesan suara yang mirip suara ABJ.

Pada salah satu pesan suara tersebut, ada bagian yang meminta penggunaan mobil milik ASN untuk menghadiri deklarasi AKJ-Syah dan mengantar pendaftaran ke KPU.

“Gunakan potensi yang ada, maklum kita habis kalah merebut Gerindra,” demikian pesan suara yang viral itu.

Kemudian pada pesan suara kedua, terdengar kata-kata “memimjam mobil ASN dan akan diisi BBM-nya.”

Berikutnya pesan suara tersebut terdengar suara, bahwa peminjaman mobil milik ASN itu, merupakan upaya untuk membantu AKJ-Syah “Ini saatnya kita bantu, kali ini saja,” bunyi pesan suara.

Dimintai tanggapannya soal pesan suara tersebut, ABJ dengan jantan dan tegas mengakui suara dalam dua pesan suara tersebut adalah suara dirinya.

“Voice note itu suara saya. Saya sampaikan kepada rekan-rekan di wilayah kerja saya, Kecamatan Pekat, yang menanyakan kendaraan mengangkut pendukung dari Pekat,” jelas politisi NasDem itu pada wartawan di sela-sela pendaftaran AKJ-Syah di KPU Dompu, 28 Agustus lalu.

Bahkan, menurut ABJ, sebenarnya pesan suara bukan hanya dua tapi tiga. “Namun yang beredar luas hanya dua, sedangkan pesan yang ketiga tiga beredar,” ungkapnya.

ABJ menceritakan, setelah dua pesan suara awal beredar dan ada yang menyoroti, dirinya langsung mengeluarkan pesan suara ketiga. Isinya, membatalkan peminjaman penggunaan mobil milik ASN.

“Kalau kita tetap pinjam mobil milik ASN, meskipun itu mobil pribadi dan bukan mobil dinas, kita khawatir akan menjadi temuan pelibatan ASN,” tandas ABJ.

“Akhirnya, mobil pribadi ASN tidak jadi dipinjam. Tidak jadi kita gunakan,” cetus ABJ sembari menambahkan, meski pihaknya merupakan Paslon petahana, sangat menghindari pelibatan ASN.

Lagi pula lanjutnya, di Kecamatan Pekat hanya ada satu mobil dinas. Yakni milik Camat.

Saat deklarasi dan pengantaran pendaftaran AKJ-Syah, ABJ meyakinkan tidak ada mobil milik/pribadi ASN yang dipinjam untuk mengangkut masa. “Apalagi mobil dinas, tidak ada,” tegasnya. (won)