
DOMPU, Lakeynews.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 di SMAN 1 Dompu sempat mendapat sorotan.
Hal itu menyusul tidak lolosnya salah seorang calon siswa melalui Jalur Zonasi. Padahal berdomisili di sekitar sekolah dan merupakan siswa berprestasi.
Namun, sorotan tersebut diklarifikasi Kepala SMAN 1 Dompu Muhamad Ihsan, S.Pd. Intinya, menurut dia, penentuan kelulusan oleh sistem PPDB online Dinas Dikbud NTB.
Sebagaimana diketahui dan diberitakan beberapa media massa, ada seorang calon siswa dari Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu mendaftar melalui Jalur Zonasi. Tempat tinggalnya sekitar 250 meter dari SMAN 1 Dompu. Selain itu, anak tersebut dinilai berprestasi saat di SMP.
Kabarnya, awalnya, siswa tersebut mendaftar melalui Jalur Prestasi. Karena kurang nilai satu, maka panitia PPDB mengarahkan agar mendaftar lewat Jalur Zonasi. Singkatnya, anak itu tidak lolos.
Ketika dikonfirmasi Lakeynews.com, Muhamad Ihsan tidak menafikan adanya protes tersebut. Dia menjelaskan, PPDB ini melalui tiga jalur; Prestasi, Afirmasi dan Zonasi.
Untuk Jalur Prestasi, baik prestasi akademik nilai rapor maupun non akademik, yang mendaftar lebih dari 100 orang. “Namun, yang terjaring oleh sistem tidak sampai 50 persen, sesuai kriteria dan quota,” jelas Ihsan melalui pesan WhatsAPP-nya.
Sedangkan pada Jalur Zonasi, yang mendaftar sekitar 300-an orang. Terjaring hanya 186 orang.
Untuk seorang anak asal Kelurahan Dorotangga yang tidak lolos tersebut, setelah diperingkat pada Jalur Prestasi oleh sistem, tidak terjaring. “Karena masih banyak (peserta lain) yang nilai rapornya lebih tinggi,” jelasnya.
Lebih jauh Ihsan mengatakan, tidak terjaringnya anak itu pada Jalur Zonasi, meskipun domisilinya dekat, diduga karena salah upload berkas persyaratan.
“Menurut laporan operator, (pihak anak itu, red) sudah diingatkan melalui telepon berkali-kali, tapi tidak ada respon,” tegasnya.
“Tugas operator sekolah adalah memverifikasi dan mengingatkan peserta untuk kelengkapan berkas pada pendaftaran online. Kelulusan by sistem PPDB online Dinas Dikbud NTB,” tambah Ihsan. (ayi)
