Foto atas dan bawa; Massa aksi bersama unsur Intelkam Polsek Woja dan Polres Dompu bersama-sama mengangkat batu, kayu dan material lain yang dipakai massa memblokir jalan lintas Desa Wawonduru. (ist/lakeynews.com)
(ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Dinas Lingkungaan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Dompu dituntut bertanggung jawab atas kerusakan jalan raya di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja.

Tuntutan itu dilontarkan massa yang tergabung dalam Kerukunan Mahasiswa dan Pemuda (KEMAP) Desa Wawonduru saat berunjuk rasa secara spontanitas di depan kantor desa setempat, Kamis (27/5) pagi.

Dalam aksi tersebut, selain memblokir jalan, massa juga menyandera dua unit mobil pengangkut sampah DLH. Mereka juga melakukan orasi secara bergilir.

Salah seorang orator, Suriyo Sulistio meminta Bupati dan Kadis PU Dompu agar turun dan melihat sendiri jalan yang rusak di Wawonduru.

“Banyak warga Wawonduru yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak parah. Kami minta Dinas PU segera memperbaiki jalan,” kata Suriyo.

Orator lain, Fajrin Arif sebelumnya meminta maaf kepada pengguna jalan. Menurutnya, aksi yang mereka lakukan untuk kepentingan bersama.

“Jalan lintas Desa Wawonduru rusak parah karena sering dilewati mobil sampah milik DLH Dompu. Karena itu, kami minta Kepala DLH dan DPU agar bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan raya yang rusak ini,” desaknya.

Aksi yang dilakukan tanpa pemberian terlebih dulu kepada lembaga kepolisian itu mendapat perhatian pihak baju cokelat. Namun demikian, Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris memerintahkan Ps. Kanit Intelkam Polsek Woja AIPTU Sumaharto dan anggota Satuan Intelkam Polres Dompu Bripka Muh. Rum untuk melakukan penggalangan dan koordinasi dengan massa.

Kepada massa, Sumaharto mengatakan, kepolisian belum menerima surat pemberitahuan aksi tersebut. Karena itu, tidak mendapat pengamanan dari pihak kepolisian.

Sumaharto meminta, agar pengunjuk rasa mengajukan surat pemberitahuan sebelum melakukan aksi agar pihak kepolisian bisa memberikan pengamanan.

Terkait tuntutan massa, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar menemui massa aksi. “Untuk waktu dan tempatnya akan dikoordinasikan kembali dengan massa aksi,” ujar Sumaharto.

Pada kesempatan itu, Sumaharto meminta massa membuka kembali jalan yang ditutup dan melepas dua mobil pengangkut sampah yang disandera massa, sambil menunggu koordinasi kepolisian dinas terkait.

Akhirnya, massa pun membuka blokir jalan dan melepas dua unit mobil sampah yang disandera tersebut dilepas. (tim)