Para pembicara dalam FGD bertema “Supervisi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak Korban Stigmatisasi dan Jaringan Terorisme”, di Lombok Astoria Mataram, Selasa (25/5). (ist/lakeynews.com)

MATARAM, Lakeynews.com – Kehadiran Posyandu Keluarga sebagai salah satu program unggulan NTB Gemilang, dapat melindungi anak-anak yang rentan menjadi korban, pelaku atau terkena stigmatisasi karena perilaku terorisme orang tuanya.

“Keberadaan Posyandu Keluarga dapat menjadi pusat edukasi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, demi keberlangsungan masa depan anak-anak di NTB,” kata Asisten I Setda Provinsi NTB Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si.

Hal itu disampaikan Baiq Eva ketika mewakili Pemprov NTB dalam FGD bertema “Supervisi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak Korban Stigmatisasi dan Jaringan Terorisme” yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-P3A), di Lombok Astoria Mataram, Selasa (25/5).

Dalam kegiatan yang juga dihadiri para kepala P3AP2KB Kabupaten/Kota dan PPA di NTB ini, Eva mengungkapkan, di NTB, revitalisasi Posyandu menjadi Posyandu Keluarga, menjadi pusat edukasi masyarakat tentang semua informasi.

Sasaran Posyandu Keluarga ini, lanjutnya, mulai dari bayi, remaja sampai lanjut usia (lansia). Sehingga sangat tepat informasi tentang paham radikalisme dan terorisme dapat disampaikan di sana (Posyandu Keluarga, red). Jadwalnya juga secara rutin setiap bulan,” paparnya.

Peserta bersama pembicara FGD yang digagas Kementerian P3A RI. (ist/lakeynews.com)

Sementara itu, melalui video online zoom, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-P3A RI Nahar, SH, M.Si, menegaskan, diskusi ini dapat memberikan rekomendasi agar usaha perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme di NTB tercapai.

“Menghasilkan desain bagaimana menyusun regulasi dan kebijakan terkait perlindungan anak dari sudut pandang perlindungan khusus,” ujarnya.

Menurutnya, tiga hal yang harus diwaspadai dalam perlindungan anak. Pertama, terkait pentingnya pendidikan. “Pendidikan tidak mengarah pada paham-paham radikalisme dan tindakan-tindakan yang bersifat terorisme,” jelasnya.

Kedua, terkait persoalan ideologi. Dan, ketiga, adalah soal nasionalisme.

Misalnya ada paham yang tidak hormat dengan Garuda Pancasila, tidak memahami tentang nilai-nilai nasionalisme. “Ini tanda-tanda yang harus kita waspadai,” imbuhnya.

Kepala P3AP2KB Provinsi NTB Ir. Husnanidiaty Nurdin. (ist/lakeynews.com)

Sedangkan Kepala P3AP2KB Provinsi NTB Ir. Husnanidiaty Nurdin, berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi untuk melakukan pencegahan, penanganan, perlindungan dan mencari solusi dalam perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme.

“Ini akan sangat membantu dalam menyelesaikan PR bersama terkait dengan penyusanan regulasi tentang peraturan gubernur, sesuai keinginan kita bersama,” ujarnya. (tim)