Bupati Dompu “Aby” Kader Jaelani (AKJ). (ady/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Pemerintah Kabupaten Dompu mendapatkan Predikat B hasil Evaluasi dan Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Predikat itu tertuang dalam Surat Nomor: B/365/AA.05/2021 tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Plt. Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB RI Agus Uji Hantara di Dompu, Kamis (23/4).

Dijelaskan Agus, SAKIP merupakan amanat dari PP Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP.

“Berdasarkan hasil evaluasi, Pemkab Dompu memperoleh nilai SAKIP 60,52 atau Predikat B,” jelasnya.

Menurutnya, dengan hasil evaluasi ini menunjukan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja, kualitas pembangunan budaya kerja pemerintah yang berorientasi hasil pada Pemkab Dompu.

“Walau hasilnya sudah berpredikat B, masih membutuhkan perbaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Dompu “Aby” Kader Jaelani (AKJ) melalui Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap, memberikan apresiasi tinggi pada Menteri PAN dan RB RI atas penilaian itu.

“Predikat ini akan mendorong semangat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Dompu untuk berkinerja yang lebih baik lagi dimasa selanjutnya,” ujarnya.

Karena itu, kata pria yang biasa disapa H. Gazi ini, untuk penilaian tahun 2021, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan evaluasi internal agar perolehan nilai SAKIP dapat ditingkatkan lagi.

“Kami mendorong semua jajaran OPD berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat, Bappeda dan Litbang maupun dengan Bagian Organisasi Setda Dompu, guna meningkatkan nilai SAKIP berikutnya,” imbuhnya. (ady)