Suasana Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dihadiri Deputi Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Ismail Hindersah, Bupati Dompu “Aby” Kader Jaelani, Wakil Bupati H. Syahrul Parsan, Pj. Sekda H. Moh. Syaiun dan jajarannya. (ist/lakeynews.com)

Pemkab Dompu dan KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

DOMPU, Lakeynews.com – Bupati Dompu “Aby” Kader Jaelani (AKJ) mengingatkan dan meminta jajarannya agar profesional dan berintegritas. Dengan hal tersebut, upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan.

Penegasan tersebut disampaikan AKJ dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Deputi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ismail Hindersah, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (21/4).

Hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT, Pj. Sekretaris Daerah H. Moh. Syaiun, SH, M.Si, para pejabat Eselon II dan Kabag lingkup Sekretariat Daerah, dan Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Indonesia.

Menurut AKJ, Rakor itu untuk memperkuat semangat dalam menjalankan program pemberantasan korupsi. “Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi,” katanya.

AKJ mengapresiasi apa yang dilakukan dan dicapai KPK selama ini, baik secara tindakan maupun pencegahan. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran KPK dalam Rakor ini,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, Pemda Dompu akan selalu optimis dalam mewujudkan delapam program dari KPK, terutama soal tata kelola pemerintahan yang baik. “Ini tentunya menjadi prioritas kami dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan transparan,” terangnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, untuk tercapainya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, diperlukan komitmen yang tinggi dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Aba Kade ini juga melaporkan progres capaian Kabupaten Dompu 2020. “Kabupaten Dompu berada pada zona hijau dengan progres renaksi 76,75 persen. Mengalami penurunan 2,25 persen dari capaian 2019 dan saat ini  berada pada urutan ketujuh Se-NTB,” bebernya.

Sementara itu, pihak KPK melalui Ismail Hindersah menjelaskan, kehadirannya bersama tim untuk mendorong terlaksana tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan dan delapan program KPK.

Kedelapan program itu, sebutkanya; Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi PAD dan Manajeman Aset yang menjadi titik fokus diperhatikan Pemda.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kegiatan Rakor adalah kegiatan yang biasa dilakukan pihaknya sejak tahun 2018. Ini adalah yang sekian kalinya dilakukan di Kabupaten Dompu. “Tujuannya semata-mata sebagai langkah mencegah terjadinya tindakan korupsi,” terangnya.

Ismail menambahkan, KPK telah membuat sebuah program aplikasi yang juga disosialisasikan ke daerah. “Namanya JAGA.id. Melalui aplikasi ini, pelaporan keuangan daerah oleh KPK langsung,” paparnya. (ady)