
DOMPU, lakeynews.com – Pemkab Dompu melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Dompu menggandeng Rai Aina Ngantu (RAN) Foundation untuk mendesain rencana pengembangan potensi wisata Pulau Satonda.
Hal itu disampaikan Kadisbudpar Kabupaten Dompu H. Khaerul Insan, SE, MM, pada Lakeynews.com usai memberikan pembinaan pada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Labu Barat Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, Senin (12/4).
“Pemerintah menggandeng RAN Foundation untuk merancang dan mendesain rencana pengembangan Pulau Satonda dengan potensi yang ada,” kata pria yang akrab disapa Dae Mpera itu.
Dae Mpera menilai, RAN Foundation memiliki konsep yang luar biasa terhadap rencana pengembangan Pulau Satonda kedepan. Konsep dan desain yang ditawarkan RAN Foundation menjadi proposal resmi yang diajukan Bupati Dompu ke Kementerian Pariwisata.
Dijelaskan, bentuk komitmen pemerintah menggandeng RAN Foundation dimaksud, selain membentuk UPT yang akan mengelola pariwisata di Kecamatan Pekat, juga sesegera mungkin membuat Perda yang membahas Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Riparda). Tentunya konsep yang ditawarkan RAN Foundation termuat di dalamnya.
“Pembinaan terhadap Pokdarwis ini juga merupakan langkah awal kami sebagai wujud komitmen dengan RAN Foundation dalam rencana mengembangkan Satonda,” paparnya.
Sementara itu, Presiden RAN Foundation Ir. Muhammad Ruslan mengatakan, akses untuk mengembangkan ekonomi, selain program Bupati Dompu dengan jargon JARA PASAKA, juga dari sektor pariwisata. “Sektor ini bisa menjadi penggerak perekonomian di daerah,” kata Dae Olan, panggilan Muhammad Ruslan.
Dalam pengelolaan pariwisata dengan keterbatasan anggaran, Dae Olan menawarkan pendanaannya bisa dari Non APBD kabupaten. Artinya bisa dari provinsi, pusat, juga bisa dari investasi pihak swasta.
“Hanya sekarang, bagaimana pemerintah bisa meyakinkan para investor agar mau berinvestasi,” urainya, juga pada Lakeynews.com.
Konsep yang ditawarkan RAN Foundation ini, nantinya diharapkan Kabupaten Dompu bisa mewujudkan program pariwisata berkelanjutan yang berstandar pada pilar ekonomi, lingkungan dan sosial budaya.
Disinggung penetapan Pulau Satonda sebagai objek pengembangan wisata, Dae Olan menjelaskan, Pulau Satonda merupakan destinasi wisata yang sudah ditetapkan sebagai Taman Wisata Air (TWA), baik Pemprov NTB maupun melalui SK Menteri Kehutanan.
Alasan lainnya, lanjut Dae Olan, Pulau Satonda berintegrasi dengan Taman Nasional Tambora (TNT, Geopark dan Samota. “Kami sudah menawarkan ke Kementerian Pariwisata tentang pengembangan Pulau Satonda. Suratnya sudah dikirim oleh Bupati. Demikian juga ke para investor, dan mereka tertarik untuk berinvestasi,” katanya.
Dae Olan juga mengatakan, Bupati Dompu “Aby” Kader Jaelani sudah berkomitmen untuk mengembangkan konsep ini menjadi bagian dari Rencana Induk Pengembangan Wisata Daerah. Sehingga, secara eksplisit pemerintah menetapkan sebuah kawasan menjadi kawasan wisata.
“Ini yang akan memberikan jaminan kepada para investor, selain kesiapan dan daya dukung masyarakat. Intinya, konsep RAN Foundation jadi proposal resmi yang diajukan ke Kementerian Pariwisata,” tegasnya. (orj)

Mantap Guru… Sektor pariwisata memang seksi, tapi tidak merogoh kantong APBD terlalu dalam. Sampai disini Paham!?😀😀
Luar biasa sekali antusiasme pemerintah Dompu dalam mengembangkan pariwisata. Diharapkan agar Pariwisata kedepannya bisa menjadi “leading sector” atas sektor2 produksi lainnya. Sukses selalu buat Pemda dan RAN