
DOMPU, Lakeynews.com – Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Dikpora dengan DPRD Dompu Komisi III, menyepakati membuka jalur prestasi dan menjadi bagian dalam perekrutan 700 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Dikpora.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Dompu Muhammad Ikhsan, S.Sos, pada Lakeynews.com, usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Panitia Pelaksana Perekrutan TKD Dikpora, Selasa (6/4).
Dikatakannya, rapat tersebut disepakati regulasi tambahan dengan persyaratan khusus. ”Tadi Sekretaris Dikpora sekaligus Ketua Panitia Lukman, SE, sepakat memberikan persyaratan khusus untuk jalur prestasi,” jelas politisi NasDem ini.
Pria yang akrab disapa Om Chan ini menambahkan, untuk guru dan tenaga kependidikan yang berprestasi dan telah mengharumkan nama daerah, seperti mendapat medali dan gelar. ”Walaupun tidak memenuhi syarat terkait lama mengabdi dan lainnya, mereka masuk dan diseleksi lewat jalur prestasi,” ujarnya.

Karena itu, lanjut anggota DPRD dua periode ini berharap, panitia tidak menimbulkan pro dan kontra atau persoalan sosial lainnya. ”Intinya panitia harus bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsi yang sebenarnya, secara terbuka, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Hadir dalam rakor tersebut, Ketua Komisi III DPRD (Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan) Ismul Rahmadin, S.PdI, Muhammad Rasyid Ridha, Nurrahmi dan Adi Rahmat, Sekdis Dikpora Lukman, SE dan Tim Verifikasi Bahan.
Sebelumnya, pada Kamis (4/3) dibuat kesepakatan di ruang rapat Kadis Dikpora diselenggarakan rapat panitia yang membahas tentang persiapan pelaksanaan rekrutmen TKD.
Berikut rincian jumlah tenaga kontrak yang direkrut sesuai jenjang sekolah; TK empat orang, SD 400 orang, SMP 191 orang dan tenaga kependidikan 105 orang. (ady/won)
