Koordinator Polhut BKPH Topaso Julkanain saat ditemui Lakeynews.com di ruang kerjanya. (ady/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Akhir-akhir ini, beberapa wilayah di Kabupaten Dompu dilanda bencana alam. Mulai dari tanah longsor hingga banjir bandang.

Mengatasi dan mencegah berbagai bencana itu, Koordinator Polisi Hutan (Polhut) Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Tofo Pajo Soromandi (Topaso) Jurkarnain, menegaskan, penting menanam pohon dan melindungi hutan.

“Menanam pohon dan memelihara hutan itu menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah berbagai bencana alam,” kata Julkarnain pada Lakeynews.com di kantornya.

Menurutnya, ancaman bencana tersebut, meliputi banjir, tanah longsor, kekeringan, angin kencang, serta kebakaran hutan dan lahan. ”Saat ini kita sedang merasakannya secara langsung banjir dan longsor terjadi di mana-mana. Terus kualitas dan insesitas air makin berkurang,” jelasnya.

Upaya yang dilakukan pihaknya, menggalakan gerakan menanam pohon di semua elemen dan lapisan masyarakat. Termasuk melibatkan siswa TK, SD dan SMP. ”Kami dorong untuk menciptakan kesadaran secara dini, mulai dari usia belia,” terang Kepala Resor Panca ini.

Jul (sapaan Julkarnain) menjelaskan, sejak tahun 2020 hingga 2021 pihaknya telah berhasil menanam puluhan ribu hektare pada kawasan hutan rakyat. Seperti di Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, seluas 50 ribu hektare. ”Di sana kami tanam bibit pohon kayu putih dan kemiri,” paparnya.

Di So Simbi, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, tepatnya di depan tempat pariwisata Lakey Beach dengan luas 50 hektare, jenis bibit yang ditanam adalah kemiri, nangka dan srikaya.

Selanjutnya, di kawasan Dam Mila seluas 50.000 hektare. Begitu pun di Kecamatan Kilo, yakni di Desa Kramat, Kiwu dan Taropo. ”Di sana kami tanam nangka, mente, beringin, kemiri, kelor dan jahe merah,” beber mantan Kepala Resor Pajo ini.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengikuti setiap aktivitas penanaman dengan surat penegasan untuk menjaga, merawat dan melindunginya.

Pria yang akrab disapa Jul ini menegaskan, kedepan pihaknya akan mendorong setiap desa yang memiliki kawasan hutan untuk berlomba-lomba melakukan penanaman pohon secara massal.

”Dan, bukan tidak mungkin kita akan perluas gerakan ini hingga ke dalam kawasan hutan negara, karena ditopang Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial,” ujarnya.

Upaya lain yang dilakukan dalam mencegah aktivitas perladangan liar dan perlindungan kawasan hutan yakni memperketat pengawasan dan gencar melakukan patroli. ”Selain upaya persuasif, kami juga memaksimalkan upaya preventif dan sekali-kali bentindak represif,” tegasnya. (ady)