Potongan SK Kadis Dikpora Dompu Nomor: 44 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Panitia Perekrutan Tenaga Kontrak Daerah Dinas Dikpora. (ist/lakeynews.com)

Angkat Panitia Perekrutan, Libatkan Pemantau dari Luar Dikpora

DOMPU, Lakeynews.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dipastikan akan melakukan Perekrutan Tenaga Kontrak Daerah, baik guru (tenaga pendidik) maupun tenaga kependidikan.

Hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu tentang Pengangkatan Panitia Perekrutan Tenaga Kontrak Daerah Dinas Dikpora Kabupaten Dompu. Keputusan itu bernomor: 44 Tahun 2021, tanggal 1 Maret 2021.

Sayangnya, berapa estimasi total jumlah tenaga kontrak daerah yang akan direkrut dan kapan perekrutan itu mulai dilakukan, belum diketahui.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikpora Dompu M. Amin, S.Sos, belum berhasil dikonfirmasi. Permakluman pemberitaan terkait keputusan pengangkatan panitia perekrutan tenaga kontrak daerah yang diterbitkannya pun tidak dijawab.

Permakluman yang disampaikan Lakeynews.com melalui pesan WhatsAPP-nya pada Selasa (2/3) sekitar pukul 13.36 Wita itu, terlihat dua centang sudah berwarna biru. Pertanda bahwa pesan tersebut sudah sampai dan terbaca.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, Rabu (3/3) sekitar pukul 03.40 Wita (pagi dinihari), pria yang akrab disapa Dae Obe itu belum juga memberikan jawaban.

Namun, melihat SK 44/2021 yang dikeluarkannya, di sana Dae Obe menyebutkan beberapa pertimbangan pengangkatan panitia perekrutan.

Salah satunya, dalam rangka memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan pada sekolah-sekolah jajaran Dinas Dokpora Kabupaten Dompu, maka untuk kepentingan dinas dan kelancaran operasional perlu diangkat tenaga kontrak daerah.

Berdasarkan pertimbangan itu, kata Dae Obe, maka dipandang perlu melaksanakan perekrutan tenaga kontrak daerah. Dan, untuk melaksanakan perekrutan tenaga kontrak daerah tersebut, perlu membentuk panitia perekrutan tenaga kontrak daerah.

“Tugas panitia tersebut, menerima dan memverifikasi berkas. Kemudian menginput data hasil verifikasi, serta menetapkan dan mengumumkan hasil verifikasi,” jelas dae Obe dalam SK tersebut.

Berikut susunan dan unsur-unsur Panitia Perekrutan Tenaga Kontrak Daerah Dinas Dikpora Kabupaten Dompu:

Penasihatnya, Bupati, ketua DPRD, Sekda, ketua Komisi III DPRD, serta Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu. Selaku Penanggung jawabnya adalah Kadis Dikpora Dompu sendiri.

Sebagai Ketua Panitia Perektrutan dipercayakan kepada Sekretaris Dinas Dikpora. Sekretaris Panitia diangkat Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Dikpora. Sementara Bendahara ditunjuk Kasubag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran Dinas Dikpora.

Selanjutnya, Tim Verifikasi diketuai Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan. Anggotanya, terdiri dari Kasi Ketenagaan TK, Kasi Ketenagaan SD, Kasi Ketenagaan SMP, staf Bidang PTK, serta staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

Dalam SK Kadis Dikpora itu juga diangkat Tim Pemantau. Mereka terdiri dari ketua PGRI, ketua Forum Guru Honorer (Figur) dan ketua GTKHNK Dompu, serta ketua LP2DPM dan (perwakilan) media massa. (tim)