
DOMPU, Lakeynews.com – Pelantikan Bupati/Wabup Dompu terpilih dipastikan secara virtual pada Jumat (26/2), direncanakan bertempat di Aula Pendopo Bupati. Berbagai persiapan kini sedang dilakukan panitia kabupaten.
“Rencana awal, tempatnya di Aula Pendopo Bupati. Tapi, itu belum final. Masih dirapatkan dulu dengan unsur pimpinan daerah Senin depan (22/2),” kata Kabag Prokopim Setda Dompu Muhammad Iksan, SST, MM, pada Lakeynews.com, Jumat (19/2).
Menurut dia, rapat Senin depan melibatkan unsur Forkompinda dan sejumlah pimpinan instansi terkait. “Pandangan dan saran dari beliau-beliau akan menjadi rujukan dalam memutuskan tempat dan teknis lain pelaksanaan pelantikan,” jelasnya.
Diketahui, sedianya pelantikan Bupati/Wabup Dompu terpilih, “Aby” Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah) dilakukan 17 Februari kemarin. Kemendagri menunda ke tanggal 26 Februari karena masih ada 21 daerah (kabupaten/kota) yang juga telah menggelar Pilkada namun belum mengusulkan pelantikan.
“Sesuai surat dari Dirjen Otda Kemendagri dan diperkuat dalam Vicon (video conference), bahwa pelantikan dilakukan secara virtual di kabupaten/kota masing-masing,” papar Iksan.
Membahas dan menindaklanjuti surat Dirjen Otda itu, jajaran Setda dan pihak terkait di Dompu sudah melakukan rapat terbatas untuk persiapan awal. Rapat tersebut akan ditindaklanjuti dengan rapat di tingkat pimpinan yang melibatkan Forkompinda dan unsur teknis lainnya, Senin (22/2) depan.
Dijelaskan Iksan, sempat ada dua alternatif pilihan tempat pelantikan. Di dalam dan luar ruangan.
Jika di dalam ruangan, alternatifnya di Aula Pendopo. Sedangkan jika di luar ruangan, alternatifnya di depan Gedung Paruga Parenta, kantor Bupati Dompu.
Namun demikian, besar kemungkinan diambil alternatif pelantikan di dalam ruangan (Aula Pendopo Bupati). sesuai hasil pembahasan sebelumnya, tidak akan dipasang layar di luar ruangan.
Poin pentingnya, pelantikan dilakukan secara virtual, semata-mata agar memutus mata rantai penyebaran Covid. Terlebih Dompu khususnya dan NTB umumnya masuk zona merah.
“Sehingga, Pemda atau panitia di daerah tidak akan menyiapkan layar atau fokus yang memungkinkan orang berkumpul lagi,” tegas Iksan.
Bagaimana menyiasati jika ada masyarakat Dompu yang berkeinginan menyaksikan secara langsung prosesi pelantikan pemimpin baru daerahnya?
Terkait hal itu, Iksan menjelaskan, Pemda berencana menyiarkan secara langsung acara tersebut. “Bisa saja melalui live streaming atau dengan Youtube nanti,” tuturnya.
Dengan begitu, masyarakat atau pihak-pihak yang ingin menyaksikan langsung acara pelantikan tidak perlu datang ke lokasi. “Mereka cukup atau bisa mengikuti siaran langsung dari rumah atau melalui handphone smart-nya masing-masing,” urai Iksan.
Kembali ke soal persiapan pelantikan, apa saja yang dilakukan Pemda di lokasi?
Menurut Iksan, berbagai persiapan dilakukan tentu mengacu pada surat Kemendagri. Di dalamnya, antara lain mengatur, jumlah orang di dalam ruangan maksimal 25 orang.
“Nah, siapa saja ke 25 orang tersebut, belum final. Masih menunggu petunjuk teknis selanjutnya mengenai penjabarannya,” cetusnya.
Persiapan lain, Pemda Dompu masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov maupun Pempus. Terutama berkaitan dengan berita acara pelantikan, tanda jabatan maupun yang lainnya.
“Harap Dimaklumi, Pelaksanaan Berdasarkan Regulasi”
Lebih jauh diharapkan Iksan, pada hari H jam D nanti, masyarakat dan semua pihak di Dompu kiranya memahami alasan pelantikan dilakukan secara virtual. Pahami mengapa dibatasi, kenapa pemda tidak memfasilitasi dengan menyiapkan tempat bagi yang ingin hadir dan menyaksikan langsung acara di pendopo.
“Sekali lagi, ini kami bekerja berdasarkan petunjuk dan pedoman yang ada. Kami berusaha melakukan yang terbaik supaya kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid,” imbuhnya.
Apakah harapan ini juga diarahkan ke Parpol pengusung atau Timses AKJ-Syah?
“Nah, itu juga. Sama dengan imbauan kami kepada masyarakat pada umumnya. Yang dilakukan Pemda, bukan berdasarkan kemauan atau keinginan kita, tapi berdasarkan regulagi yang ada,” jawabnya.
Dikatakan, sesungguhnya kegiatan pelantikan ini domainnya Pemprov NTB yang dipindahkan ke kabupaten, dengan alasan protokol Covid.
Iksan memastikan, undangan dalam acara pelantikan tidak ada unsur diskriminasi atau pandang bulu. “Pemerintah membatasi jumlah atau kehadiran orang saat pelantikan, semata-mata demi Prokes Covid,” tegasnya. (tim)
