
PRAYA, Lakeynews.com – Beberapa warga negara asing alias bule dam warga lokal terpaksa dihukum push up oleh anggota Polsek Kuta Polres Lombok Tengah.
Bule-bule tersebut dinilai membandel. Mereka tidak patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal itu ditemukan polisi ketika melakukan operasi yustisi di sana, Jumat (29/1).
Kapolsek Kuta IPTU Muh. Fajri, S.TrK mengatakan, destinasi wisata pantai Kuta, Mandalika memang menjadi tujuan populer wisatawan asing maupun wisatawan lokal.
Itulah yang menjadi salah satu alasan dari polisi untuk terus melaksanakan operasi yustisi. Terutama terkait penerapan Prokes Covid-19 bagi pengunjung maupun warga setempat.
“Kebanyakan dari pelanggar tidak menggunakan masker,” kata Fajri.
Beberapa wisatawan asing terjaring dalam operasi yustisi di Jalan Raya Bundaran Tri Putri. Masih ada yang ditemukan tidak mematuhi Prokos Covid-19, atau tidak menggunakan masker.
“Siapapun itu, mau wisatawan asing atau lokal tetap kita berikan hukuman,” tegasnya.
Menurut Kapolsek, semua itu dilakukan untuk menjaga kawasan Mandalika menjadi kawasan bebas Covid-19. Dia berharap wisatawan asing maupun lokal atau masyarakat tetap mematuhi Prokes ini.
“Kami harapkan kedepan semua pengunjung tetap mematuhi Prokes Covid-19,” tutup Fajri. (tim)
