Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah (topi merah) meninjau beberapa wilayah Kabupaten Dompu yang gunung-gunungnya sudah dipenuhi tanaman jagung. (ist/lakeynews.com)

Rangkuman Hasil “Diskusi Insidental” GWA Lakeynews.com

PERNYATAAN Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah terkait larangan pengusaha untuk membeli jagung dari lahan yang berasal dari hutan negara, ditanggapi pro-kontra.

BACA JUGA : Pengusaha Dilarang Beli Jagung dari Lahan/Hutan Negara

Dalam “diskusi insidental” yang mendadak bergulir di Grup WA Media Online Lakeynews.com, Sabtu (9/1) sore hingga malam ini, muncul beragam komentar.

Salah satu komentar keras soal sudah lamanya kerusakan hutan di Pulau Sumbawa itu, datang dari anggota grup yang juga anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos.

“Gubernur (NTB) baru membuka mata soal hutan gundul di Pulau Sumbawa pascapilkada,” tegas politisi PAN yang berlatar belakang wartawan ini.

Rafidin menduga, Gubernur yang membiarkan hutan gundul. “Karena, kewenangan untuk menyelamatkan hutan itu adalah (Pemerintah) Provinsi NTB dan lainnya,” tandasnya.

Dia juga mempertanyakan Gubernur selama ini. Dan, kenapa baru sekarang, pascapilkada bicara soal kerusakan hutan yang sudah lama terjadi.

“Politis juga penyataan gubernur. Gubernur kita memang sangat cerdas, manfaatkan kesempatan,” sindirnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos. (ist/lakeynews.com)

Anggota grup lainnya, Ridwan. Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memprediksikan, isu dari pernyataan Gubernur itu akan mengundang reaksi tidak sedap di kalangan masyarakat.

“Tidak mungkin petani menanam jagung di halaman rumah. Pemerintah tentu mengeluarkan pernyataan harus terlebih dahulu mempertimbangkan nasib dan masa depan rakyat terutama petani,” ujarnya.

Pakar Komunikasi Politik UIN Mataram Dr. Kadri Saleh yang juga bagian GWA Lakeynews.com, ikut “menyumbang” pendapatnya.

Menurutnya, semua orang bebas mencari nafkah dan berusaha. Tapi, kebebasan itu dibatasi oleh regulasi yang ada.

“Setahu saya, memang ada syarat lahan yang bisa ditanami jagung dan yang tidak boleh ditanami,” ujar pakar kelahiran Sila, Bima ini.

Terkait upaya penyelamatan hutan, daerah dan generasi penerus, sangat diperlukan keberanian pihak terkait dalam bersikap dan bertindak tegas.

“Perlu keberanian dan ketegasan menegakkan aturan untuk menyelamatkan masa depan generasi dan daerah,” saran Kadri.

Pakar Komunikasi Politik UIN Mataram Dr. Kadri Saleh. (ist/lakeynews.com)

Mantan Ketua KPU Dompu Rusdiyanto, melirik pernyataan Gubernur itu pada sisi lain.

“Ini adalah ikhtiar dalam rangka mengembalikan fungsi hutan. Semoga sukses,” harapnya sembari bergurau, “yang rumet itu mbedakan jagung hasil panen dari hutan tutupan negara dengan yang lainya..hehe.”

Sekdes Manggena’e, Kecamatan Dompu Kardianto, tegas mengatakan kesepakatannya dengan wacana yang dilontarkan Gubernur.

Pengamatannya, pada tahun 2016 di kawasan perbatasan Dompu-Bima ada pertikaian di antara masyarakat mengenai garapan lahan tutupan tersebut. Hingga tahun 2020 lalu masih terjadi hal yang sama, hutan makin digundulkan.

Dia menilai, edukasi dan gugahan terhadap petani masih kurang dan perlu digencarkan lagi. Termasuk, menumbuhkan kesadaran petani itu sendiri dalam menanam tanaman jangka panjang.

“Perlu ada tanaman pohon seperti itu. Minimal sekali setahun. Bukan malah menanam pohon di pinggir jalan saja,” tegasnya.

Dua anggota grup lainnya, Suherman (mantan anggota KPU Dompu) dan Drs. Suaidin Usman (Korwas SMA/SMK Kantor Cabang Dinas Dikbud Dompu).

Mengomentari wacana Gubernur, Suherman menyebut, pertama, rumit pada tataran pelaksanaan. Kedua, dia pertanyakan cara mengetahui jagung hasil lahan dari dalam atau luar kawasan.

Dan, ketiga, isu lingkungan hidup atau kerusakan hutan akibat jagung itu isu “seksi” untuk meraih elektoral vote. Dari Pilkades ke Pilkada dan Pileg.

“Ayo simak, mana yang berani secara jelas dan tegas menyatakan melarang petani menanam jagung di dalam kawasan hutan. Review debat Paslon (Bupati/Wabup) 2015 dan 2020 terkait komitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup,” papar Herman.

Hampir tidak ada alias tidak berani. Sebab, kalau ada yang secara jelas dan tegas menyatakan demikian, tentu tidak akan ada suaranya. “Paling yang ada hanya imbauan. Itupun tidak ‘didengar’ masyarakat,” tandasnya.

“Negara harus hadir, tegakkan aturan dan regulasi. Itu baru aman hutan-hutan ini. Yah, imbasnya tidak populer kalau ingin ikut Pilkada atau Pileg,” sambung Herman.

Suaidin Usman lain lagi. Dia heran dengan masalah perusakan hutan sekian tahun terakhir. Seolah tidak ada aparat terkait yang menangkap para pelaku pembabatan hutan lindung.

“Di zaman Ompu Beko (Bupati Dompu H. Abubakar Ahmad, red) kok bisa? Malahan masyarakat yang cari kayu bakar saja disel. (Sekarang) kenapa ya pada diam,” tanya Suaidin. (tim)