
Kecewa, Lima Tahun Urus, Sertifikat tak Kunjung Terbit
DOMPU, Lakeynews.com – Warga Desa Karamabura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kisman mencabut kembali berkas pengurusan Sertifikat Prona (Program Nasional) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dompu, Selasa (3/12) pagi.
Penarikan paksa berkas tersebut sebagai wujud kekecewaan dosen STAI Al Amin Dompu itu terhadap pelayanan BPN. Pasalnya, lima tahun berkas diajukan dan diurus, namun hingga akhir 2019 ini Sertifikat Prona tak kunjung keluar.
“Saya kecewa sekali dengan palayanan BPN Dompu ini. Makanya tadi pagi saya cabut kembali berkas,” kata Kisman pada Lakeynews.com, siang tadi, sembari menunjukkan berkas yang dicabutnya dari BPN.
Dipaparkan Kisman, pengurusan kolektif Sertifikat Prona tersebut dilakukan pada 2014. Pengukuran pun sudah dilakukan. Sejak tahun 2014 hingga 2019 ini sudah empat kali diterbitkan dan dibagikan Sertifikat Prona bagi warga Desa Karamabura. Yakni tahun 2015, 2016, 2018 dan 2019.
Dari ratusan Sertifikat Prona warga Karamabura yang telah diterbitkan BPN, sampai saat ini tidak terdapat sertifikat atas nama Kisman. Selain Kisman, ada dua warga yang mengalami hal sama. Abdul Haris dan Sunari.
Warga Dusun Rora Timur itu mengungkapkan, berkas pengurusan Sertifikat Prona yang diajukannya untuk tanah pekarangan seluas sekitar 22 are di Dusun Ndano Duwe. Dana administrasinya, Rp. 250 ribu yang disetor melalui pemerintah desa.
Tahun 2015, Sertifikat Prona warga Karamabura yang seangkatan pengurusannya dengan Kisman mulai dibagikan. Namun, sertifikat milik Kisman, Abdul Haris dan Sunari tidak ada.
Karena sertifikatnya belum terbit, maka pada tahun 2016, setelah sekitar dua tahun berkas diajukan, Kisman Cs pun mengonfirmasikannya ke BPN Dompu.
Alangkah kagetnya Kisman, mendengar alasan yang dilontarkan pihak BPN. “Kata mereka (pihak BPN Dompu, red) waktu itu, sertifikat saya belum terbit karena berkasnya hilang. Berkas saya sudah tidak ada lagi,” ujar Kisman.
Sehingga, Kisman Cs diminta untuk mengajukan ulang berkas. Berkas baru pun telah diajukan ke BPN pada 23 Juni 2016.
Sampai BPN kembali menyerahkan sejumlah sertifikat prona warga melalui Pemdes Karamabura (untuk kali keempatnya), Selasa (3/12), lagi-lagi sertifikat atas nama tiga orang itu tidak ada.
Karena itu, pagi tadi, sekitar pukul 09.00 Wita, Kisman yang sekaligus mewakili Abdul Haris dan Sunari mendatangi BPN Dompu. “Saya ke sana untuk menanyakan kembali alasan BPN belum juga menerbitkan sertifikat atas nama kami bertiga,” tandasnya.
Lagi-lagi Kisman dibuat kaget. Kali ini, berkasnya tidak hilang. Tapi, justru masih terparkir di meja salah satu staf BPN berinisial RJ, petugas yang membidangi gambar dena/lokasi tanah.
Menurut staf BPN di bagian pemberkasan, inisial DM yang mengambil berkas Kisman di meja RJ, bahwa dena/lokasi tanah Kisman belum digambar oleh RJ.
“Saya sebenarnya ingin bertemu dan bertanya langsung masalah ini ke kepala BPN. Tapi, yang bersangkutan sedang bertugas dinas ke luar daerah. Informasi dari stafnya, beliau sedang ke Mataram,” tutur pria 33 tahun itu.
Karena sangat kecewa, Kisman menarik kembali semua berkas yang diserahkannya pada Juni 2016 lalu itu. “Saya kecewa sekali dengan pelayanan BPN ini,” tegas ayah dua anak yang mengaku sempat mencak-mencak di kantor BPN Dompu.
Kisman mengharapkan BPN lebih serius lagi dan tidak main-main dalam menunaikan tugasnya melayani masyarakat. “Masalah sertifikat ini, jelas-jelas menyangkut masa depan kami juga,” tegasnya.
“Saya minta kepala BPN menindak tegas anak buahnya yang tidak becus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” pinta Kisman dengan nada kritis.
Meski telah mencabut kembali berkasnya, Kisman tetap menunggu itikad baik BPN Dompu. Jika tidak, dia mengancam mengadukan persoalan ini ke lembaga terkait, sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Tunggu saja. Kalau tidak ada itikad baik dari BPN, Insya Allah dalam waktu dekat, saya akan adukan persoalan ini,” tegasnya tanpa mau menyebut dulu lembaga mana tempat dia akan adukan persoalan itu.
Kepala BPN Dompu: Saya Cek Dulu, Kalau Terbukti Melanggar Akan Ditindak
Menanggapi persoalan Sertifikat Prona tiga warga Karamabura yang tak kunjung terbit itu, Kepala BPN Kabupaten Dompu Agus Bara berjanji akan mengupayakan penyelesaian terbaik.

Agus yang mengaku sedang mengikuti rapat di Mataram mengatakan, akan cek dulu masalah itu di kantornya.
“Hari Minggu saya balik ke Dompu. Minggu depan saya cek dulu dan kita bicarakan di kantor,” kata Agus pada Lakeynews.com via ponselnya, siang menjelang sore tadi.
Agus belum berkomentar banyak terkait indikasi kelalaian anak buahnya yang berakibat pada belum terbitnya sertifikat atas tiga warga tersebut. Namun, kalau anak buahnya melakukan pelanggaran, dia berjanji akan menindak tegas.
“Kalau mereka benar dan terbukti melakukan pelanggaran, kita akan tindak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegas Agus. (zar)
