Fisik bangunan Lab Biologi SMAN 3 Kilo bernilai sekitar Rp. 341 juta. Pengerjaan bangunan satu lokal ini disebut-sebut diborong oleh tukang senilai Rp. 23 juta. (ady/lakeynews.com)

Dibangun Tanpa Plang dan Keterlibatan Dewan Guru

DOMPU, Lakeynews.com – Pengerjaan proyek pembangunan laboratorium Biologi SMAN 3 Kilo, terus dikebut. Sayangnya, proyek bernilai Rp. 341 juta yang menggunakan APBN 2019 itu, disorot karena diduga bermasalah.

Penyebabnya, salah satunya karena tidak dilengkapi plang atau papan informasi kegiatan proyek. Dan, hal tersebut sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain dinilai tidak transparan, menurut beberapa sumber, proyek yang dikerjakan mulai Agustus lalu itu juga dianggap tidak melibatkan pihak-pihak terkait. Diantaranya, Wakasek Sarana dan Prasarana serta dewan guru.

Pekerjaan fisik bangunan proyek tersebut sudah rampung sekitar 50 persen dengan nilai borongan Rp. 23 juta oleh lima pekerja (tukang dan buruh).

Saat dikonfirmasi, Wakasek Sarana dan Prasarana Adi Sucipto, S.Pd membenarkan sejak awal proyek ini tidak transparan dan terkesan ditutup-tupi oleh oknum kepala sekolah. “Saya sendiri sebagai Wakasek dibidang tersebut tidak dikasih tahu dan sama sekali tidak dilibatkan,” ungkapnya pada Lakeynews.com, Minggu (15/9).

Menurutnya, proses pengerjaan proyek ini mulai dari material bangunan dan tukang semuanya dari luar. “Warga sekitar (Kiwu, red) tidak dilibatkan. Mulai dari kendaraan pengangkut material, buruh dan tukang semuanya dari luar desa setempat,” bebernya.

Tidak hanya itu, ungkap Adi, proyek tersebut terkesan naif karena yang mengendalikan dan terlibat aktif itu kerabat oknum kepala sekolah sendiri. “Kami sering melihat istri kepala sekolah turun memantau dan mengawasi pengerjaan proyek ini,” ujarnya.

“Bahkan, kami mendengar yang menentukan nilai borongan, pengadaan barang atau material, termasuk tukang (pekerja) bangunan pun ditangani sendiri istri (oknum) kepala sekolah,” paparnya.

Dia juga menyoroti soal tidak adanya papan informasi proyek. “Sesuai aturan yang berlaku setiap proyek wajib memasang plang informasi. Tujuannya jelas, agar segenap masyarakat mengetahui informasi kegiatan yang sedang dikerjakan,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komite SMAN 3 Kilo Eriman. “Proyek ini sejak awal bermasalah, karena dikelola secara serampangan dan semau kepala sekolah itu sendiri,” tegasnya.

Dikatakannya, selaku ketua komite, dirinya tidak sama sekali diinformasikan dan dipanggil untuk menandatangani persetujuan atau meminta pendapat soal proyek ini. “Saya mencurigai jangan-jangan tanda tangan saya juga diduplikat alias dicatut,” ujarnya.

Harusnya, kata Eriman, sebelum pengerjaan proyek ini, seluruh dewan guru dan komite sekolah selaku wakil orang tua atau wali murid diundang untuk bermusyawarah. Dirapatkan terlebih dulu sebelum terbentuknya kepanitiaan pembangunan.

“Sayangnya, kami selaku komite dan dewan guru sama sekali tidak pernah dilibatkan. Semua kegiatan dimonopoli oleh oknum kepala sekolah,” urainya.

Saat dikonfirmasi Lakeynews.com, Kepala SMAN 3 Kilo H. Nuramin, S.Pd membantah semua tudingan di atas. “Itu semua informasi tidak benar dan hanya fitnah semata,” tegasnya.

Ditanya soal papan informasi, Nuramin menuturkan papan infomasi proyek sudah sejak awal ada, namun belum dipasang. “Karena kesibukan dan lain hal makanya saya lupa memasang papan informasi tersebut,” jelasnya.

Nuramin pun membantah tudingan melibatkan istrinya. “Jadi yang bertanggung jawab utuh di sekolah ini adalah saya sendiri sebagai kepala sekolah. Tidak ada yang lain di luar itu,” tegasnya.

Demikian pula beberapa sorotan lainnya, rata-rata dibantah Nuramin. (ady)