
Ikuti Seminar Anti Narkoba GMD-M, juga Desak Pemerintah Bentuk BNNK
DOMPU, Lakeynews.com – Ratusan perwakilan pelajar (SD, SMP, SMA), mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Dompu menandatangani Petisi Generasi Menolak Narkoba.
Penandatanganan petisi itu dilakukan usai mengikuti (sebagai peserta) Seminar Anti Narkoba yang digelar Gerakan Mahasiswa Dompu – Mataram (GMD-M) di Gedung PKK Dompu, Senin (20/8).
Pada waktu yang sama, para generasi penerus bangsa itu juga mendesak pemerintah agar segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Dompu.
Seminar tersebut menghadirkan beberapa pembicara dari instansi dan institusi terkait. Diantaranya, pemateri dari BNNK Bima, Polres Dompu dan Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu.
Salah satu pembicara, perwakilan BNNK Bima, Ardiansyah, SE, MM. “Orang tua berperan penting agar generasi terhindar dan bebas dari bahaya Narkoba,” kata pejabat BNNK yang membawahi tiga daerah; Kabupaten dan Kota Bima, serta Kabupaten Dompu itu.
Pemateri lain, Aiptu Ahmad Rimawan (Polres Dompu). Ahmad menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas dalam memberantas dan mencegah peredaran Narkoba ini.
“Kami akan bekerja dengan profesional dan bertindak tegas pada setiap pelakunya, lebih-lebih pengedar Narkoba,” tegas Ahmad.

“Masyarakat jangan takut melapor jika mengetahui ada tindak pidana Narkoba ini,” imbuhnya menambahkan.
Sementara itu, pemateri dari Dikes Dompu Badrul Huda Almuhdar, S.Si A.pt, M.Mkes, menegaskan bahwa Narkoba sangat merugikan dalam perspektif kesehatan.
“Penggunaan Narkoba itu, membuat sistem syaraf menjadi rusak. Karenanya, mari generasi muda menghindari Narkoba,” ajak Huda.
Sebelumnya, Ketua Umum GMD Mataram Aden Hazard, mengungkapkan, seminar itu bertujuan agar seluruh elemen masyarakat Dompu menyadari pentingnya bahaya Narkoba, terutama bagi pembangunan SDM (sumber daya manusia).
“Masyarakat, pemerintah dan organisasi kemahasiswaan harus terlibat langsung dan menjadi garda terdepan dalam memerangi Narkoba. Kita tidak bisa berpangku tangan dan hanya mengandalkan kepolisian, BNN maupun Dikes,” tandasnya. (tim)
