Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader HMI Dompu oleh Oknum Polisi

DOMPU, Lakeynews.com – Pihak Polres Dompu melalui Kapolres AKBP Erwin Suwondo, SIK, MIK, menyatakan siap memproses anggotanya yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap kader HMI Arif Wahyuddin di Jalan Lele, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, beberapa waktu lalu. Namun, korban sulit di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena pihak korban seolah mempermainkan penyidik dan tidak kooperatif.
Di hadapan puluhan kader HMI yang beraksi di Mapolres Dompu, Senin (23/7/2018) lalu, Kapolres Erwin menegaskan, setiap pelanggaran anggota Polri tentu diproses melalui mekanisme keanggotaan.
“Selain melanggar KUHP juga disikat dengan disiplin kode etik profesi. Meskipun anggota sudah benar menjalankan tugasnya tetapi kalau melanggar kode etik kedisiplinan tetap kena, salah dan tetap dilakukan proses,” tandas Erwin yang menerima massa HMI di ruang tamu Mapolres.
Diketahui, demo massa HMI saat itu menuntut kasus dugaan terhadap kader HMI tersebut diproses. “Saya sudah perintahkan (Satuan) Reskrim agar (kasus ini) segera ditangani. Periksa saksi-saksi yang ada, periksa korban dan cari saksi lain di TKP. Kalau memang terbukti, pasti kami lanjutkan (proses),” terangnya
Erwin mengaku, sudah menerima kasus itu dan sedang ditangani. “Prosesnya melalui mekanisme yang ada. Nanti laporan diperiksa, di BAP sama Reskrim. Kalau terbukti bersalah, akan diproses sampai ke pengadilan,” tegasnya.
Meski demikian, pihak Polres Dompu kesulitan mendapatkan BAP korban Arif Wahyudin. Kasat Reskrim AKP Daniel Partogi Simangungsong, SIK, mengaku dirinya seolah dipermainkan. Pihak korban dan HMI tidak kooperatif memberikan bantuan dalam pengembangan penyelidikan kasus ini.
“Saat unjuk rasa di depan Polres Dompu Senin kemarin, penyidik sudah mengantar Arif di ruangan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai korban. Namun, tiba di ruangan, Arif izin untuk memberitahukan ke ketuanya,” ujar Daniel di ruang kerjanya, Selasa (24/7/2018) malam.
Akibat menunggu yang begitu lama, lanjut Daniel, penyidik kembali jemput Arif, setelah berada di ruangan tersebut, Arif keluar lagi dan tidak kembali.
Setelah berada di ruang penyidik, ungkap Daniel, Arif minta izin lagi untuk buang air dan makan. Tetapi Arif tidak kembali ke ruangan penyidik. Penyidik mencoba hubungi melalui handphone miliknya, namun tidak aktif. “Bagaimana kita mau proses, kalau yang bersangkutan belum kita periksa lebih awal,” ujarnya dengan nada tanya.
Menurutnya, tuntutan massa HMI seolah dibuat sengaja, sementara unjuk rasa terus dilakukan. “Kalaupun ada tindak pidana di sini, kita akan proses. Namun sama-sama dengan si Korban. Jadi apa yang mereka tuntut, bisa kita kerjakan,” paparnya.
Sembilan anggota yang melakukan patroli saat malam kejadian, tambahnya, sudah diproses. Atas permintaan HMI agar dipertemukan dengan anggota yang diduga pelaku pemukulan waktu itu, pihaknya sudah mempersiapkan. Tetapi dari pihak HMI sendiri tidak ada yang datang.
“Polres Dompu pasti akan proses, tetapi jangan di-setting-lah. Si korban tidak mau datang tapi unjuk rasa terus dilakukan,” papar Daniel.
Sementara itu, Ketua HMI Cabang Dompu Herdiawan saat dihubungi melalui telepon genggamnya Selasa (24/7/2018) malam mengatakan, BAP korban akan disampaikan hari ini (Rabu, 25/7/2018) termasuk tuntutan HMI.
“Sekalian seruan aksi sekarang, termasuk BAP Arif. Sekaligus persoalan kader lainnya Caca Handika yang jadi korban saat unjuk rasa hari Senin kemarin,” tandas Herdiawan pada Lakeynews.com, Rabu (26/7/2018) pagi ini. (pis)
