Logo Lakeynews.com.

KOTA BIMA, Lakeynews.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota, Jumat (7/7/2017) malam tadi, berhasil membekuk satu orang lagi terduga pengedar Narkotika jenis Shabu-shabu.

Adalah Deden Ferdiansyah, 22 tahun. Warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima itu, diringkus polisi sekitar pukul 21.30 Wita di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba.

“Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Resnarkoba pada saat di dalam kamar (sebuah) rumah,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, pada Lakeynews.com, Sabtu (8/7/2017).

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat, lanjut Suratno, ditemukan sejumlah barang bukti (BB). Di antara BB tersebut, 19 poket diduga shabu , satu bungkus kertas papir, satu bungkus plastik klip, satu buah timbangan dan satu buah bong. Ditemukan juga uang kertas sebesar Rp. 1,5 juta, satu buah handphone jenis Nokia warna hitam, satu buah gunting dan satu buah isolasi.

“Pelaku dan sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba. Pelaku diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis shabu,” jelas Suratno. (zar)