DOMPU, Lakeynews.com – Pascaditahannya oknum Kepala Desa (Kades) Madaprama, Kecamatan Woja, Srd, Jumat (12/5/2017) pekan lalu, pelaksanaan roda pemerintahan di desa itu terhambat. Parahnya lagi, pemerintah desa setempat harus secepatnya mengajukan permohonan anggaran tahun 2017.
Prihatin dengan hal itu, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Desa Madaprama (APMPDM) meminta kepada Bupati Dompu untuk segera mengangkat dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kades Madaprama.
“Sudah enam hari terjadi kekosongan pimpinan di Desa Madaprama,” terang pemuda Madaprama, Al Habib dalam orasinya, ketika berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Dompu, Rabu (17/5/2017) pagi.
Oknum Kades Madaprama, Srd, ditahan polisi karena kasus dugaan pemalsuan dokumen, palsukan tanda tangan Sekretaris Desa Mahdon M. Ali, dalam dokumen APBDes Tahun 2016. (Baca;
Dalam orasinya, Habib meminta kepada DPRD untuk mendesak Bupati agar secepat mungkin bisa menyikapi persoalan di Desa Madaprama. “Kepada ketua DPRD sekiranya bisa mendesak Bupati Dompu untuk menyelesaikan persoalan ini. Kalau tidak segera diselesaikan, dikuatirkan akan terjadi instabilitas di desa,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan massa itu, Wakil Ketua DPRD Sirajuddin, SH, berjanji akan segera menyampaikan masalah ini kepada pemerintah daerah.
“Kebetulan besok (Kamis, 18/5/2017, red) ada rapat dengan DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa). Kita akan sampaikan masalah ini,” kata Sirajuddin yang ditemani anggota dewan Ikhwahyudin AK, saat menerima massa di aula DPRD.
Pantauan Lakeynews.com, unjuk rasa di depan gedung DPRD berlangsung singkat. Massa kemudian melanjutkan aksi dan orasinya di depan kantor Bupati. (far)