DOMPU, Lakeynews.com – “Kacau, benar-benar kacau.” Itulah antara lain lontaran sejumlah guru SMA/SMK di Kabupaten Dompu yang merasa bingung dengan kebijakan pemerintah terhadap mereka. Dimana sejak SMA/SMK diambilalih oleh pemerintah pusat (pempus) melalui pemerintah provinsi (pemprov), Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi guru-guru SMA/SMK tidak ada lagi.
“Bagaimana ini, TKD kami malah tidak ada setelah SMA/SMK ditarik ke provinsi. Kacau ini,” kata salah seorang guru sebuah SMK negeri di Kabupaten Dompu pada Lakeynews.com, Senin (15/5/2017).
Guru lain menilai pemerintah memperlakukan guru-guru SMA/SMK secara diskriminatif. Sebab, guru-guru SD dan SMP di kabupaten/kota tetap menerima TKD, sementara SMA/SMK tidak diberikan lagi sejak diambilalih oleh provinsi.
“Kenapa bisa seperti itu kebijakan pemerintah ini kepada kami. Kenapa dan apa alasannya, kok TKD kami tidak diberikan,” tanya guru itu. “Kok, hanya kami yang dibuat krisis dan galau,” sambungnya dengan nada tanya.
Ada lagi suara minor dari tenaga pendidik lainnya. Mereka pada umumnya sadar, TKD merupakan tambahan penghasilan bagi seluruh PNS. “Namun, setelah guru SMA/SMK ini dialihkan ke provinsi, TKD justru ‘sepi’,” ungkapnya.
Bagaimana Pemprov NTB menyikapi hal ini?
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAPP-nya, Karo Humas dan Protokol Setda NTB H Yusron Hadi, justru menanggapi dingin. Selain tidak memberikan jawaban sesuai pertanyaan yang diajukan, pria itu malah melontarkan pertanyaan balik.
Berikut kutipan konfirmasi Lakeynews.com (T) dengan H. Yusron Hadi (J), Senin pagi ini ;
T: Sejak SMA/SMK diambilalih provinsi Januari lalu, TKD guru/kasek/pengawas ditiadakan. Sejumlah guru menilai ini kacau. Juga mempertanyakan alasan ditiadakannya TKD bagi mereka, sementara guru SD-SMP tetap diberikan TKD-nya. Pemerintah dinilai diskriminatif. Mohon tanggapannya. Terimakasih.
J: Yg dapat tunjangan sertifikasi guru siapa..
T: Terlepas guru sertifikasi atau non sertifikasi, yang diharapkan dalam konteks ini penjelasan terkait ditiadakannya tunjangan kinerja daerah bagi guru-guru, karena saat berada di bawah payung Pemkab/Pemkot guru-guru menerima TKD. Sekali lagi terimakasih.
Hingga berita ini diupload, belum diperoleh jawaban riil dari Yusron yang merupakan Juru Bicara Pemprov (Gubernur) NTB itu. (won)
BREAKING