DOMPU, Lakeynews.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu, Rabu (01/03) pagi, mengirim seorang pasien wanita berusia 18 tahun, pecandu narkoba, asal Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB, untuk direhabilitasi di Panti Lido, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dikirimkannya pasien tersebut setelah mendapat laporan dari pasien dan keluarga pasien kepada BNK Dompu. Pasien yang identitasnya disembunyikan itu adalah pengguna yang sudah kecanduan berat atau ketergantungan pada narkoba.
“Tadi pagi sudah kita kirim. Itu berdasarkan kemauan sendiri dan didukung oleh keluarganya,” kata Sekretaris BNK Dompu H. Zulkifli Lubis, S.Sos, pada Lakeynews.com, Rabu siang.
Sebagai langkah pencegahan dan membebaskan generasi dari bahaya Narkoba, Zulkifli menyarankan masyarakat untuk langsung lapor kepada BNK ketika ada anggota keluarga yang ingin direhabilitasi karena kecanduan barang haram tersebut.
“Datang lapor dan pasti akan kami bantu untuk direhabilitasi,” imbuhnya. (far)