Wakapolres Dompu Kompol Etek Riawan, SE. (foto purnawansyah/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Kepolisian Resor (Polres) Dompu masih melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum anggotanya yang ikut diamankan saat penggerebegan judi bola adil di Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Sabtu (28/1) malam lalu. Kedua oknum itu, R dan Y diperiksa di Unit Propam Polres Dompu.

Wakapolres Dompu Kompol Etek Riawan, SE, menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan dugaan keterlibatan dua orang anak buahnya tersebut. Apakah mereka ikut bermain atau terlibat membekingi tempat tersebut.

“Kita belum bisa pastikan, karena sampai saat ini mereka masih diperiksa di Unit Propam,” ujar Wakapolres Dompu Kompol Etek Riawan, SE, Senin (30/1).

Namun Etek menegaskan, apapun alasannya, kedua oknum anggotanya tersebut tetap akan diberi sanksi disiplin. Kerena, saat penggerebegan berlangsung, mereka berada di dalam tempat itu.

“Yang pasti tetap kita proses. Sekarang, ngapain mereka ada di dalam. Apapun alasanya, mereka itu ada di tempat judi,” tegas Etek.

Sementara itu, satu oknum anggota lainnya berinisial S yang diduga lari saat penggerebegan berlangsung, sampai saat ini masih belum dilakukan pemanggilan.

“Tunggu pengembangan dari yang dua ini, baru kita layangkan panggilan. Tapi, dia tidak bisa menghindar karena di TKP kita lihat sendiri,” terang Etek.

Lebih jauh Etek mengungkapkan, salah seorang yang penyedia sekaligus bandar judi bola adil, saat ini sedang dalam pengejaran petugas. Identitasnya sudah dikantongi. Etek berharap, pelaku bisa koorperatif dan mau menyerahkan diri.

“Bandar judi bola adil, inisialnya SR. Saat ini masil dalam pengejaran,” jelas Etek.

Sementara itu, terhadap 10 warga yang diamankan, juga masih dilakukan pendalaman. “Mereka sudah diperiksa, tapi kita masih lakukan pendalaman lagi, apakah mereka ikut bermain atau tidak,” katanya. (pur)