DOMPU, Lakeynews.com – Dua oknum anggota polisi ikut diamankan Tim Polres Dompu dalam penggerebegan judi bola adil di Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Sabtu (28/1) malam. Kedua oknum tersebut berinisial R dan Y.
Sebenarnya, ada tiga orang. Namun satu orang berinisial S, kabur saat dilakukan penggerebegan. “Dua orang anggota juga kami amankan di TKP. Inisialnya R dan Y. Satu anggota lagi, lolos saat penggerebegan,” ujar Wakapolres Dompu Kompol Etek Riawan, SE.
Saat ini, jelas Etek, kedua oknum anggota tersebut telah diserahkan ke Provost untu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya akan segera melayangkan panggilan terhadap salah satu oknum anggota yang kabur saat penggerebegan.
“Namanya sudah kita kantongi, inisialnya S. Nanti kami akan layangkan panggilan pada yang bersangkutan. Mereka bertugas di Polsek,” jelas Etek pada wartawan di Mapolres Dompu, Minggu (29/1).
Dijelaskan Etek, pihaknya akan menyelidiki keterlibatan oknum anggotanya tersebut, apakah mereka terlibat membekingi tempat perjudian, terlibat bermain atau tidak.
“Saat penggerebegan, mereka berada dalam arena itu. Apakah mereka yang beking atau tidak, kita masih lakukan pemeriksaan,” bebernya.
Etek menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum anggotanya tersebut apabila terbukti terlibat. Ketiganya terancam dikenakan sanksi disiplin.
“Kita akan kenakan disiplin. Dilihat lagi kalau memang yang bersangkutan sudah mendapatkan SK Hukuman Disiplin beberapa kali, nanti kita lakukan sidang kode etik,” katanya.
Pihaknya berkomitmen menindak tegas apabila ada anggota yang terlibat perjudian dalam bentuk apapun. “Dari awal kami bersama pimpinan sudah komitmen. Kami sudah mengimbau agar anggota tidak terlibat membekingi perjudian. Mau judi apapun, itu langgar hukum. Konsekuensinya, kalau tertangkap akan kita proses,” tegasnya. (pur)