DOMPU, Lakeynews.com – Masalah mutasi pejabat di lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu yang dilakukan Bupati H Bambang M Yasin (HBY), belakangan ini bergulir bak bola liar. Sorotan terhadap mutasi itu pun meluas, selain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), juga seolah terjun bebas di media massa (cetak dan online) dan di media sosial (Medsos).
Menyikapi hal itu, Bupati HBY memerintahkan para pejabat berkompeten untuk melakukan komunikasi secara langsung persoalan tersebut ke Kemendagri. Upaya itu untuk menjaga etika pemerintahan dan hubungan antarlembaga yang elegan.
“Ini agar mendapatkan titik temu yang seimbang atas persoalan ini. Mohon bersabar. Kami yakin akan ada jalan yang terbaik,” kata HBY melalui Juru Bicara Pemkab Dompu Ardiansyah, SE alias Simpe Dian, pada wartawan.
Sebelumnya, kata Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu ini, pihaknya telah mencermati berbagai informasi yang berkembang, baik di media massa (cetak dan elektronik) maupun Medsos terkait dengan pergeseran pejabat di Dinas Dukcapil.
“Bupati memerintahkan para pejabat yang berkompeten untuk melakukan komunikasi secara langsung terhadap persoalan tersebut ke Kemendagri melalui Ditjen Administrasi Kependudukan, (juga) untuk menghindari perdebatan yang panjang, dan demi nembangun suatu informasi yang utuh dan akuntable,” jelasnya.
Diketahui, kebijakan Bupati HBY memutasi beberapa pejabat di Dinas Dukcapil dinilai bertentangan dengan Undang-undang (UU) Administrasi Pemerintahan. Terutama pasal 17, pasal 70, pasal 80 ayat (3) dan Pasal 81 ayat (3).
Menurut ketentuan UU itu, pengangkatan dan pemberhentian pejabat di unit kerja pemerintahan yang menangani administrasi kependudukan dan catatan sipil, harus atas persetujuan Mendagri. Bupati atau Walikota, ketika hendak mengganti pejabat di Dukcapil, harus diajukan terlebih dulu ke Kemendagri.
Sebelumnya, sekitar 9 Januari 2017, Kemendagri telah melayangkan surat teguran kepada Bupati Dompu dan memerintahkan Bupati agar mengembalikan para pejabat Dukcapil yang dimutasi beberapa waktu lalu. (won)