Ketua DPRD Dompu Yuliadin, S.Sos, alias Bucek, memimpin dialog dan dengar pendapat terkait HGU PT SMS di wilayah Kecamatan Pekat, di kantor dewan, Kamis (19/01). (foto ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Upaya penyelesaian masalah atas perseteruan warga beberapa desa di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, dengan pihak PT Sejahtera Mandiri Sentosa (PT SMS) terkait lahan yang menjadi wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT SMS yang kini dikuasai warga, menunjukkan kemajuan yang berarti. Salah satu solusi cerdasnya, pemerintah mengupayakan lahan pengganti bagi lahan HGU PT SMS yang dikuasai warga itu.

Hal tersebut diperoleh setelah berlangsung dialog dan dengar pendapat yang menghadirkan (melibatkan) sejumlah pihak berkompeten di DPRD Dompu terkait HGU PT SMS di wilayah Kecamatan Pekat sekitar 5.500 hektare (Ha) di lereng Gunung Tambora Kecamatan Pekat, Kamis (19/01).

Salah satu rumusan dialog itu, ada titik temu dan kesepakatan dalam menyelesaikan persoalan HGU yang saat ini digarap dan dijadikan pemukiman oleh masyarakat. Kesepakatan itu, sebelum ada lahan pengganti, masyarakat tidak boleh diganggu atau dikeluarkan dari lahan tersebut.

Apalagi diketahui, sebelumnya, pemerintah telah mengambil langkah yang jelas dengan melayangkan surat ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) agar membebaskan lahan tutupun negara untuk mengganti lahan HGU yang digarap masyarakat tersebut. Hal ini pun sudah ada kepastian dari Kemenhut.

Peserta dialog dan dengar pendapat di kantor DPRD Dompu, Kamis (19/01). (foto ist/lakeynews.com)

Dalam dialog yang dipimpin Ketua DPRD Dompu Yuliadin, S.Sos alias Bucek tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu diwakili Sekda H Agus Bukhari, SH, M.Si. Pertemuan itu dihadiri juga Wakil Ketua DPRD, Presiden Direktur PT SMS, Kapolres Dompu, Kasdim 1614/Dompu, Danramil, Kapolsek, Camat, Kades Doro Peti dan Sori Tatanga, perwakilan tokoh pemuda dan masyarakat dari Kecamatan Pekat.

Dialog itu digagas atas masukan masyarakat untuk mengawal perkembangan situasi investasi perusahaan pabrik gula.

Pertemuan itu juga menyepakati, pemerintah daerah, DPRD, TNI/Polri dan seluruh masyarakat Kecamatan Pekat, khususnya warga Desa Doro Peti dan Sori Tatanga mendukung hadirnya investasi perusahaan pabrik gula yang dapat membangun kesejahteraan ekonomi masyarakat. (won)