”Kebutuhan lahan untuk relokasi ini diperkirakan 80 meter persegi per unit rumah. Sehingga, untuk 1.063 unit rumah di bantaran sungai itu dibutuhkan lahan sekitar 12,15 hektare.” HM Qurais H Abidin, Walikota Bima
KOTA BIMA, Lakeynews.com – Walikota Bima HM Qurais H Abidin, membeberkan angka rumah di bantaran sungai yang mencengangkan.
“Saat ini, jumlah hunian di bantaran sungai yang terdata 1.063 rumah,” ungkap Qurais dalam pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dr Ir M Basuki Hadimuljono, M.Sc, di ruang rapat Walikota, Rabu (18/01).
Dalam pertemuan bersama sejumlah pihak terkait dari Kota dan Kabupaten Bima, Provinsi NTB serta pusat itu, Qurais menyampaikan luas lahan yang dibutuhkan. “Kebutuhan lahan untuk relokasi ini diperkirakan 80 meter persegi per unit rumah. Sehingga, untuk 1.063 unit rumah di bantaran sungai itu dibutuhkan lahan sekitar 12,15 hektare (Ha),” tutur Walikota Qurais.
Di mana rencana lokasi untuk relokasi warga-warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai itu?
Menurut Walikota, pihaknya mengajukan empat alternatif lokasi. Salah satunya, di Nggaro TE, Lingkungan Tolotongga, Kelurahan Jatiwangi, seluas 15 Ha. Kedua, di Lingkungan Nggaro Bae, Kelurahan Rabadompu Timur, seluas 7 Ha. Ketiga, di Lingkungan Doro Bedi, Kelurahan Manggemaci, seluas 2,9 ha. Dan, keempat, di Lingkungan Oi Si’i, Kelurahan Panggi, seluas 3 ha. (zar)