Foto semasa hidup Hendra Purnama alias Muhammad Fajar (29). (foto ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Mayat Hendra Purnama alias Muhammad Fajar (29), yang ditemukan warga sudah dalam kondisi membusuk di kamar rumah kos di Lingkungan Pajo, Kelurahan Dorotangga pada Minggu (15/01) sore, batal diotopsi pihak RSUD Dompu. Hari ini (16/01), kepolisian mengembalikan jenazah itu kepada pihak keluarga.

Sebagaimana dilansir sebelumnya, setelah dievakuasi mayat tersebut diangkut ke RSUD untuk diotopsi. Upaya pihak kepolisian tersebut untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian almarhum, sehingga meminimalisir sejumlah spekulasi dan dugaan miring. (Baca: http://lakeynews.com/2017/01/15/ungkap-penyebab-kematian-mayat-hendra-diotopsi/ )

Mengapa otopsi jenazah Hendra tidak jadi dilakukan?

“Otopsi tidak jadi dilakukan atas permintaan orangtua almarhum. Jenazahnya, hari ini kita sudah serahkan ke pihak keluarga,” ungkap Kapolres Dompu melalui Kanit I Pidum IPDA AM Guntur Muarif, pada Lakeynews.com.

Menurut Guntur, pihak keluarga menolak jenazah Hendra dilakukan otopsi karena tidak tega melihat kondisinya. Kedua orangtuanya sudah bisa menerima dan mengikhlaskan kematian Hendra. “Mereka menginginkan jenazah anaknya segera dimakamkan,” katanya.

Namun demikian, pihak kepolisian akan selalu siap ketika pihak keluarga meminta agar jenazah almarhum diotopsi. Akan tetapi tindakan itu baru bisa dilaksanakan apabila pihak keluarga menyetujuinya.

Bentuk penolakan otopsi itu dilakukan melalui surat pernyataan yang ditandatangani Gunaji (68), ayah almarhum. Dalam pernyataan itu, Gunaji tidak memberikan ijin kepada pihak kepolisian untuk melakukan otopsi jenazah Hendra dengan alasan tidak tega melihatnya.

Dalam surat itu juga ditegaskan, kedua orangtua maupun keluarga yang lainnya sudah menerima dan menganggap kematian Hendra merupakan takdir hidup dari Yang Maha Kuasa.

“Berdasarkan keterangan keluarga, jenazah (Hendra) akan langsung dimakamkan hari ini juga di Kelurahan Dorotangga,” terang Guntur.

Sementara itu, berdasarkan laporan hasil identifikasi dan olah TKP awal yang dilakukan oleh Tim Iden Polres Dompu, sejauh ini belum ditemukan hal-hal yang mengarah pada tindak kekerasan. “Posisi pintu rumah maupun pintu kamar saat itu, semua terkunci dari dalam,” terangnya. (pur)