Ketua Forum K2 Asli 2005 Syamsudin Some. (foto faruk/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Ketua Forum K2 Asli 2005, Syamsudin alias Some, menegaskan kepada anggota DPRD Dompu untuk tidak bermain-main dengan kasus CPNSD Kategori 2 (K2) yang tengah ditangani Polda NTB. Apalagi, menurutnya, dalam bulan Januari ini, tersangka dalam kasus K2 ini akan segera diketahui khayalak umum.

Penegasan tersebut disampaikan Some, menyusul adanya informasi rapat tertutup yang digelar DPRD Dompu, Senin (09/01) pagi. Dalam rapat tersebut, DPRD membahas tentang rekomendasi penegakkan hukum pada kasus K2 yang ditujukan kepada Kapolri, Kompolnas, Kapolda NTB, Kejagung dan Kejati NTB.

“Masalah CPNSD K2 jangan sampai dipermainkan, ini bukan barang tapi nasib. DPRD diam saja karena sejak awal mereka diam. Dari dulu kami apatis terhadap mereka (DPRD, red),” tandas Some di depan ruang rapat Paripurna DPRD.

Some menegaskan, tanpa rekomendasi DPRD, tersangka K2 akan ditetapkan berdasarkan rekomedasi rakyat. Kata dia, dirinya sudah dua setengah tahun mengawal kasus yang dilaporkannya ini. DPRD tidak meski ikut campur, dan K2 bukan barang yang bisa diperjualbelikan.

“Selama penegak hukum profesional, kami yakin Januari ini tersangka akan diketahui,” tandasnya.

 

Menyikapi Aspirasi Masyarakat adalah Kewajiban DPRD

Menanggapi itu, Ketua DPRD Dompu Yuliadin S.Sos mengatakan, yang dilakukan dewan itu berdasarkan permintaan masyarakat dan tugas dan kewajiban lembaganya.

“DPRD adalah lembaga yang mengawasi, yang mengotrol semua pesoalan penegak hukum. Itu wajib. Baik dari seluruh tingkatan, mau kasus TMD, Bansos ataupun K2. Wajib DPRD memberikan warning kepada penegak hukum untuk memberikan penegakkan hukum yang jelas. Semua kasus harus ada peneggakan hukum,” jelasnya usai rapat pembukaan masa sidang pertama tahun 2017.

Ditegaskannya, yang akan dikeluarkannya itu bukan rekomendasi, melainkan surat yang ditujukan kepada Kapolri, Kompolnas, Kapolda NTB dan Kejati. Dalam surat tersebut menegaskan, aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum pada kasus yang terjdi di Kabupaten Dompu yang sudah dilaporkan.

“Itu bukan rekomendasi, itu biasa kita bersurat ke Kapolri, Kapolda, Kejati juga Kompolnas. Bahwa menegakan hukum itu wajib dilakukan. Dalam waktu dekat kita akan kirimkan,” tegasnya.

Ketua Forum K2 menilai DPRD baru sekarang melirik kasus K2?

Politisi PAN itu mengakatan, itu pernyataan yang tidak wajar. Pasalnya, setiap ada persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat dan diadukan kepada DPRD, dirinya dan dewan selalu menindaklanjutinya.

“Siapa bilang baru sekarang, setiap ada masyarakat yang laporkan dan mengakukan, saya selalu bersurat. Hukum adalah panglima untuk menyelesaikan persoalan,” tandasnya. (far)