Massa Aliansi Aktivis Daerah, saat berorasi menuntut penyelesaian sejumlah kasus dugaan korupsi di halaman DPRD dan Kejari Dompu, Jumat (6/1). (foto purnawansyah/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Aktifis Dompu (AAD), Jumat (6/1) menggelar unjukrasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Dompu. Mereka mendesak lembaga penegak hukum untuk segera memproses sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan selama ini.

Selain itu, lembaga legislatif juga didesak untuk segera mengeluarkan rekomendasi hukum, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada rekrutmen CPNS Kategori 2 (K2). Kasus tersebut sedang dalam penanganan Polda NTB.

Rekomendasi dimaksud yakni meminta institusi kepolisian dan Kompolnas untuk mengevaluasi kinerja Polda NTB yang dinilai lamban dalam manangani kasus tersebut.

Puluhan aktivis gabungan dari PRD, Serikat Petani Dompu (SPD), Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Institut Transparansi Kebijakan (ITK) serta beberapa LSM lainnya ini, menggelar orasi mulai dari Bundaran Masjid Raya, pasar, traffic ligh kota, Kejari dan kantor DPRD Dompu.

Di halaman Kejari, massa memprotes kinerja pihak kejaksaan yang dinilai kurang respek terhadap sejumlah kasus besar yang dilaporkan masyarakat. Diantaranya, kasus Tambora Menyapa Dunia (TMD), kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pada Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), dan lainnya.

“Kasus TMD sampai saat ini kejaksaan tidak mampu menetapkan tersangka. Belum lagi kasus yang lainnya,” teriak Koordinator Aksi, Romo Sultan.

Mereka mengakui, meski ada beberapa kasus yang sudah diproses, sejauh ini tidak pernah menyentuh dan memproses pengambil kebijakan.

“Sejauh ini, kejaksaan hanya mampu menetapkan pejabat kecil sebagai tersangka, sementara penanggungjawab dari persoalan tidak disentuh oleh lembaga hukum,” ungkap Irfan, orator lainnya.

Beberapa saat setelah berorasi di halaman kejaksaan, massa kemudian menggedor gedung DPRD. Semua anggota lembaga legislatif diminta untuk ikut bersama-sama mengawal kasus dugaan korupsi di Bumi Nggahi Rawi Pahu.

Suasana dialog antara massa AAD dengan pihak DPRD Dompu yang dipimpin Ketua Dewan Yuliadin alias Bucek, Jumat (6/1). (foto purnawansyah/lakeynews.com)

Selain itu, mereka massa meminta wakil rakyat untuk kembali mengoptimalkan seluruh fungsi yang diemban sebagaimana diatur dalam Undang-undang. “Ada 18 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan, tapi sejauh ini belum ada satupun yang tuntas diproses,” ujar Romo di halaman DPR.

Orator lainnya, Koorditor Institut Transparansi Kebijakan (ITK Wialah NTB lham Yahyu berjanji, pihaknya bersama aktivis lain akan terus mengawal proses hukum atas sejumlah kasus di Dompu. Kasus K2 akan menjadi agenda khusus mereka untuk terus disorot hingga semuanya tuntas.

“Ada dugaan, bahwa proses hukum kasus K2 akan didiamkan. Beberapa waktu lalu pihak polda NTB berjanji akan menetapkan tersangka pada awal Januari (2017) setelah hasil audit BKP. Nyatanya, sampai saat ini belum ada kepastian. Kami minta DPR untuk bersama-sama mengawalnya,” ujarnya.

Ilham mendesak lembaga DPRD untuk segera mengeluarkan rekomendasi hukum yang meminta institusi kepolisian dalam hal ini Kompolnas untuk mengevaluasi kinerja Polda NTB  terhadap kasus K2. Selain itu, meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengevaluasi penanganan kasus TMD dan kasus-kasus lainnya.

Selain beberapa kasus yang dilaporkan, massa juga sempat menyinggung kasus dugaan korupsi pada rehab atap gedung DPRD yang dinilai merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Pantauan Lakeynews.Com, aksi di depan gedung wakil rakyat itu sempat diwarnai pelemparan batu. Beruntung, tindakan salah seorang peserta aksi itu berhasil diredam oleh aparat kepolisian bersama massa lainnya.

Setelah beberapa saat berorasi, massa kemudian memasuki ruang rapat DPRD dan berdialog dengan pihak dewan. Menyikapi tuntutan massa, Ketua DPRD Dompu Yuliadin, S.Sos besama dua anggota dewan lainnya, Andi Bahtiar dan H Jaya berjanji, bahwa rekomendasi yang diminta tersebut akan ditindaklanjutinya dalam rapat bersama para anggota dewan pada Senin (9/1).

“Dalam rapat nanti, kami juga mengundang teman-teman (aktivis) untuk hadir. Nanti di sana kita akan bahas tuntas, dan paling lambat Selasa (10/1) rekomendasi itu akan kita keluarkan,” ujar Buchek di hadapan massa aksi. (pur)