Anggota Sat Lantas Polres Dompu saat memeriksa mobil dalam Ops Cipkon, Senin (19/12) malam. (foto faruk/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Delapan kendaraan roda empat dan roda dua yang tak memiliki surat-surat dan diduga bodong diamankan Satuan Laulintas (Sat Lantas) Polres Dompu. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Senin (19/12) malam, sekitar pukul 20.30 Wita.

Dari delapan kendaraan tersebut, enam unit kendaraan roda empat dan dua unit roda dua. Operasi yang digelar di perempatan sekitar Makodim 1614/Dompu itu terkait pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2017.

Kasat Lantas Polres Dompu IPDA Gede Sukarta, SH, mengatakan, target operasi adalah memeriksa surat-surat kendaraan, senjata tajam, minuman keras, Narkoba dan jenis barang berbahaya lainnya.

“Operasi Cipkon juga untuk menekan fatalitas korban kecelakaan, menekankan dan mengimbau kepada para pengendara untuk tetap menjaga kondisi, cuaca dan memperhatikan rambu-rambu lalulintas dalam berkendara,” katanya saat pada wartawan, Selasa (20/12) pagi.

Dijelaskan Gede, saat dirazia, pendendara kedelapan kendaraan itu tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya. “Hingga hari ini, kendaraan tersebut masih kami tahan, sambil menunggu pemiliknya membawa dan menunjukkan suratnya,” ujarnya.

Operasi yang dipimpinnya dan menggerakkan sekitar 40 orang personel itu, tidak berhasil menemukan barang-barang berbahaya seperti Sajam, Senpi maupun Narkoba. (far)