MATARAM, Lakeynews.com – Keberhasilan Tim Gabungan Jatanras Polda NTB, Satreskrim Polres Mataram, Satreskrim Polres Lombok Timur dan Polsek Cakaranegara, bukan hanya membekuk pelaku perampokan sadis, Yasin alias Amaq Sar. Saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, kepolisian juga berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bahan peledak (handak) dan senjata tajam (sajam).
Rincian barang bukti yang diamankan tim gabungan dari tangan (rumah) pelaku tersebut, 2 buah handak yang melekat pada rompi, 15 buah sajam jenis golok, pedang, parang dan celurit, 1 buah anak panah beserta senjata peluncurnya (karet per).
Polisi juga mengamankan 3 buah linggis, 1 buah cukit brankas, 4 kunci leater T. Polisi juga mendapati 1 buah tutup kepala (sebo), 1 buah sarung tangan dan 1 buah rambut palsu.
Sebagaimana diketahui, petualangan Yasin di dunia kejahatan yang beroperasi di Pulau Lombok itu, akhirnya terhenti. Menurut Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti, pria yang komplotannya dikenal sebagai perampok sadis dan spesialis bongkar brankas tersebut, berhasil dicokok Tim Gabungan di rumahnya, Keruak, Lombok Timur, Jumat (25/11) malam lalu. Kini pelaku diamankan polisi dan sedang diproses lebih lanjut. (ji)