
Dr Ihlas: Kritikan adalah Wujud Cinta
KOTA BIMA – Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan eks Kasat Resnakoba AKP Malaungi yang diduga kuat terlibat pusaran Narkoba, menjadi perhatian publik nusantara dan atensi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Mabes Polri.
Akademisi yang juga Dekan 1 Fakultas Hukum dan Ekonomi (FHE) Universitas Muhammadiyah (UM) Bima Dr. Ihlas H. Hasan, angkat bicara.
Baca juga:
* AKBP Didik Dicopot plus Tersangka, AKBP Catur Pernah Tersangkut Narkoba?
Menurutnya, kejahatan Narkoba yang diduga dilakukan seorang perwira menengah sekelas Kapolres dan anak buahnya Kasat Resnarkoba bukan hanya (sekadar) perkara hukum. Dia menilai, kejahatan tersebut justru merobek dan mencabik-cabik kepercayaan publik.
“Kasus itu makin merobek kepercayaan, melukai harapan, dan menambah kemarahan masyarakat yang selalu menggantungkan perlindungan pada seragam (Polri) itu,” kata Ihlas pada Lakeynews, Sabtu (14/2/2026).
Namun demikian, Ihlas tegaskan, kemarahan publik tidak otomatis diartikan sebagai kebencian pada lembaga. “Justru sebaliknya, kritik sering lahir dari rasa memiliki. Kritikan adalah wujud cintanya pada Polri,” ujarnya.
Dikatakan, kepolisian adalah alat negara, dibiayai oleh (dari) pajak rakyat. Karenanya, wajar jika rakyat menuntut standar moral yang tinggi. Wajar jika publik bersuara keras ketika amanat itu terasa dikhianati,” tegasnya.
Sehubungan dengan itu, Ihlas mengingatkan, kritik seharusnya dibaca sebagai energi korektif. Mungkin terasa pedas, bahkan menyesakkan, tetapi di situlah peluang perbaikan.
Institusi yang besar bukanlah yang bebas dari kesalahan. Tetapi institusi yang berani membersihkan dirinya sendiri, transparan dalam penegakan disiplin, dan konsisten memulihkan kepercayaan.
Kampus dan kepolisian, lanjutnya, dua contoh lembaga, memperlihatkan pelajaran yang sama. Berada dalam perahu yang sama.
Otoritas tanpa akuntabilitas hanya akan melahirkan jarak dengan masyarakat. Sebaliknya, keterbukaan pada evaluasi akan memperkuat legitimasi.
“Mendengarkan bukan tanda kelemahan. Itu justru pondasi kedewasaan lembaga,” paparnya.
Akademisi, aparat, dan warga negara memiliki kepentingan yang serupa; menghadirkan institusi yang bersih, adil, dan bermartabat.
“Maka, ketika kritik datang, yang pertama kali kita lakukan bukan menangkis, melainkan bercermin. Sebab, dari sanalah cinta pada institusi menemukan bentuknya yang paling jujur,” ssarannya (tim)
