Perwakilan Aliansi Honorer Non Database Kabupaten Dompu saat mendatangi Redaksi Lakeynews, Selasa (27/1/2026) malam. Dari kiri: drh. Khaerul Amanah, Muhammad Nur Aditya, PU Lakeynews/Penulis Sarwon Al Khan, Muhammad Amrullah (ketua aliansi), dan Iman Mujahidin. (tim/lakeynews)

 

Datangi Redaksi Lakeynews, Desak Pemda Tindak Lanjuti Hasil Pertemuan dengan BKN dan Kemenpan-RB

 

CATATAN: Sarwon Al Khan, Dompu

 

PADA dasarnya 2.920 honorer non database Kabupaten Dompu sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menindaklanjuti aspirasi mereka hingga ke Jakarta, pekan lalu.

Perwakilan eksekutif dan legislatif, bersama perwakilan honorer non database Dompu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penanganan ribuan honorer yang belum diakomodir sebagai ASN (PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu/PW).

Namun demikian, para honorer sangat berharap Pemkab Dompu serius untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan BKN dan Kemenpan-RB. Salah satu poinnya, penanganan honorer non database dikembalikan kepada kebijakan pemerintah daerah.

“Kami mendesak Bupati Dompu untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan hasil pertemuan Pemkab Dompu dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini BKN dan Kemenpan-RB,” kata Ketua Aliansi Honorer Non Database Kabupaten Dompu Muhammad Amrullah di dapur Redaksi Lakeynews, Selasa (27/2026) malam.

Berita sebelumnya:

Urusan 2.920 Honorer Non Database Dompu, Kemenpan-RB Kembalikan ke Daerah

Pemkab Dompu Akan Bahas Khusus Penanganan Ribuan Honorer Non Database

Amrullah hadir di kantor salah satu media pers referensi kebijakan publik bersama tiga rekannya; Muhammad Nur Aditya, Iman Mujahidin, dan drh. Khaerul Amanah. Mereka diterima Penulis/Pemimpin Umum (PU) Lakeynews Sarwon Al Khan.

Pertemuan yang hanya ditemani kopi hitam itu berlangsung cukup lama. Lebih kurang 2,5 jam. Dari sekitar pukul 20.30 hingga 23.05 Wita.

Berbagai uneg-uneg dan isi hati perwakilan honorer non database dimuntahkan dalam pertemuan perdana tadi malam. Empat tamu ini menyampaikan isi hatinya secara bergilir. Bahkan, ungkapan-ungkapan yang bernada super kecewa pun terlontar dari bibir mereka.

Tidak terlepas dari itu semua, jika Pemkab Dompu memiliki hati nurani diharapkan, selamatkan mereka dengan kebijakan yang membuat mereka dan keluarganya merasa tenang dan damai di tanah kelahiran sendiri.

“Pak Bupati, tolong selamatkan kami. Jangan rugikan kami. Jangan biarkan kami yang telah memberikan tenaga, keterampilan dan keahlian, serta darah pengabdian ini tiba-tiba dihentikan begitu saja dengan alasan regulasi,” pinta Amrullah.

Mereka mengaku sebagai honorer lama, namun tidak mendapat perhatian dari pemerintah, terutama pimpinan satuan kerja tempat mereka mengabdi selama ini.

Memang, dari empat orang itu tergambar lama waktu (masa) pengabdiannya. Muhammad Amrullah misalnya. Dia sudah mengabdi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) selama sembilan tahun.

Dua rekannya, drh. Khaerul Amanah selama delapan tahun, dan Muh Nur Aditya selama tujuh tahun, juga sama-sama di bawah organisasi perangkat daerah (OPD) Disnak-Keswan. Sedangkan Iman Mujahidin telah bekerja di Puskesmas Dompu Barat selama tiga tahun.

Itu baru mereka berempat, belum yang ribuan orang lainnya. “Kami harapkan para pimpinan OPD tempat kami mengabdi kiranya segera memberi laporan kepada Bupati terkait keberadaan dan tugas kami selama ini,” desak Amrullah.

 

OPD Tutup Mata? Pusat tak Pernah Instruksikan PHK

Menurut mereka, pimpinan OPD tidak boleh diam dan bungkam, atau tidak memberikan data yang valid tentang keberadaan mereka kepada Bupati. “Jangan-jangan Bupati menganggap kami ini honorer siluman,” tandasnya.

Karena merasa terbukti telah membantu pemerintah dan masyarakat melalui pengabdiannya selama ini, para honorer non database menuntut Pemkab Dompu memperhatikan masa depannya.

Menurut Amrullah dkk, mestinya honorer non database diajukan jauh-jauh hari sebelumnya oleh Pemkab Dompu. Diajukan sebelum penetapan PPPK Paruh Waktu.

Sayangnya, kata Amrullah, OPD-OPD tidak pernah memperhatikan keberadaan mereka. “Pimpinan OPD tampak menutup mata terhadap keberadaan kami,” tegasnya.

Hasil konsultasi dan koordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB sudah ada. Karenanya, Pemerintahan Kabupaten –dalam hal ini Bupati Dompu– didesak untuk segera menyelesaikan persoalan yang menyangkut nasib dan masa depan ribuan anak bangsa yang kini berstatus honorer non database itu.

Pihak BKN dan Kemenpan-RB telah secara tegas menyatakan tidak ada instruksi untuk mem-PHK (pemutusan hubungan kerja) atau merumahkan honorer.

“Tolong, pemerintah daerah segera mengambil langkah penyelesaian,” pinta Amrullah dengan nada kembali mendesak. (*)