
Guru-guru Penerima Ngaku Belum Tahu: Yang Masuk, Baru Gaji 13 dan THR 2025
DOMPU – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu H. Rifaid, mengatakan, uang lebih dari Rp. 100 juta yang dikembalikan guru PAI ASN Sertifikasi melalui Dinas Dikpora pada 2025 lalu telah ditransfer ke rekening semua guru yang berhak menerima.
“Sudah semua kita transfer ke rekening masing-masing guru. Sudah seminggu yang lalu,” kata Rifaid menjawab Lakeynews, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, bukan hanya dana yang dikembalikan dengan nilai bervariasi yang dikirimkan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 dan 14, atau Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Guru Sertifikasi Tahun 2025 juga telah ditransfer.
“Termasuk THR, dan (TPP/Gaji) 13 sertifikasi guru tahun 2025,” tegas Rifaid.
Beberapa guru sertifikasi yang dikonfirmasi hal ini, rata-rata mengaku belum mengetahui kalau uang pengembalian guru PAI tersebut sudah masuk ke rekeningnya.
“Kapan ditransfer dan berapa nominalnya, saya belum tahu. Saya tidak mendapat pemberitahuan. Nanti kita coba ke bank untuk cek, bila perlu kita minta di-print out rekening korannya,” kata salah seorang guru pada media ini.
Kalau TPP Gaji 13 dan THR 2025, guru ini mengakui, sudah masuk ke rekening. “Cuma kita tidak tahu, apakah masuknya terpisah atau masuk bersamaan,” ujarnya.
“Itu tadi, saya tidak pernah menerima pemberitahuan. Biasanya, ada pemberitahuan kepada kita kalau ada transfer dana seperti itu,” sambung guru itu dibenarkan beberapa guru lainnya.
Menanggapi balik pengakuan guru-guru tersebut, Kadis Dikpora H Rifaid, menyarankan para guru untuk mencek kembali rekeningnya. “Suruh cek baik-baik di rekeningnya,” imbuhnya.
Menurut Rifaid, pengembalian dari guru PAI bukan jutaan nilainya. Paling tinggi Rp. 100 ribu untuk guru dengan dasar gaji tertinggi, guru dengan masa kerja lama dan pangkat paling tinggi. Dan, paling rendah Rp. 7.000 per orang.
“Mungkin tidak kelihatan. Mereka tidak mengetahui berapa pastinya saldo akhir rekening sebelum ditransfer dan sesudah ditransfer,” duganya.
Sebagaimana dilansir Lakeynews sebelumnya, lebih dari Rp. 100 juta dana TPP 13 dan 14 –sebesar 50 persen– Tahun 2024 telah dikembalikan oleh sekitar 200 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ASN Sertifikasi se-Kabupaten Dompu.
Tiap Guru PAI PNS Sertifikasi menerima Rp. 850 ribu. Diterima dua kali, Gaji 13 dan THR 2024, masing-masing Rp. 425 ribu. Sedangkan Guru PAI PPPK Sertifikasi menerima Rp. 450 ribu. Juga diterima dua kali, Gaji 13 dan THR 2024, masing-masing Rp. 225 ribu.
Uang yang diterima para Guru PAI PNS dan PPPK Sertifikasi itu bersumber dari pemotongan pembayaran Kekurangan THR 2024 bagi 928 Guru ASN Sertifikasi, dan Gaji 13 bagi 922 Guru ASN Sertifikasi.
Guru-guru ASN dipotong dengan nilai yang bervariasi, berkisar puluhan sampai ratusan ribu rupiah per guru.
Sesuai nilai yang diterima, para Guru PAI ASN Sertifikasi mengaku telah mengembalikan dan menyerahkan ke Dinas Dikpora Kabupaten Dompu melalui Bidang PTK.
“Sebagian di antara kami malah mengembalikan pada bulan April-Mei 2025. Sebagian lagi mengembalikan pada bulan Juni-Juli 2025,” ungkap beberapa guru PAI pada media ini.
Namun, hingga pertengahan Januari 2026, dana-dana itu belum diterima oleh yang berhak, hampir 1.000 guru ASN Sertifikasi di daerah ini. Padahal, pengembalian dana tersebut berlangsung sejak sekitar April hingga Juli 2025.
Berita sebelumnya:
* Benang Kusut Dana Pengembalian Guru PAI Dompu Terurai
* Ratusan Juta Pengembalian Guru PAI Dompu Belum Diterima yang Berhak, Kemana Uang Itu?
(ayi)
