
DOMPU – Nyawa Amirullah, warga Dusun Tenga, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, hampir melayang.
Bocah sembilan tahun itu diduga menjadi korban tabrakan mobil pick up jenis Suzuki Carry 1.5 yang dikendarai Hermanto (44), warga Dusun Tiga, Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang nyaris merenggut nyawa itu terjadi di Jalan Lintas Lakey – Dompu, Sabtu (13/12/2025) siang.
Korban mengalami beberapa luka di kepala dan badannya. Saat ini menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Dompu.
“Sebelumnya korban sempat dilarikan ke Puskesmas Rasabou – Hu’u,” kata Kapolres Dompu melalui Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal pada Lakeynews, Sabtu sore.
Sedangkan Hermanto, terduga penabrak dan mobil Suzuki Carry bernomor polisi EA 8215 YF, sebut Rizal, telah diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Dompu.

Kronologis Kejadian
Dijelaskan Rizal, sekitar pukul 12.30 Wita, korban Amirulah tengah berjalan di pinggir jalan raya (Jalan Lintas Lakey – Dompu). Tiba-tiba muncul Carry nahas dari arah utara menuju selatan (dari arah Dompu), dan menabrak korban.
Parahnya, pengendara mobil tersebut, bukannya berhenti, menyelamatkan korban. Justeru tetap melaju, kabur ke arah selatan.
Sementara korban dilarikan warga setempat dan keluarganya ke Puskesmas Rasabou.
Sekitar pukul 12.40 Wita, Piket SPKT Polsek Hu’u menerima laporan awal tentang kejadian tersebut melalui handphone dari warga. Petugas piket kemudian melaporkan ke Kapolsek Samsul Rizal.
Mendapat laporan tersebut, Rizal langsung memerintahkan anak buah. Sebagian mengecek korban di Puskesmas, anggota lain turun ke tempat kejadian Lakalantas.
Di TKP Lakalantas, ungkap Rizal, keluarga korban dan warga setempat sudah melakukan pemblokiran jalan.
Rizal pun terjun ke sana. Dia bersama anggotanya memberikan pemahaman dan imbauan kepada warga. Termasuk memastikan bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan, serta mengejar kendaraan dan pelaku.
“Alhamdulillah warga dan keluarga korban dapat menerima, dan bersedia membuka jalan. Mereka bahkan ikut mencari kendaraan dan terduga penabrak,” paparnya.
Seiring dengan itu, Kapolsek Rizal memerintahkan anggotanya untuk mengejar dan mencari kendaraan maupun pengendaranya. Selain itu, melaporkan kejadian tersebut ke Satlantas Polres Dompu.
Sekitar pukul 14.50 Wita, personel Polsek Hu’u berhasil menemukan mobil Carry tersebut yang disembunyikan di dekat rumah warga Dusun Finis, Desa Hu’u. Sedangkan pengendaranya telah melarikan diri.
Di sekitar lokasi kendaraan itu, polisi mendapat informasi bahwa mobil tersebut milik Muhlis. Sedangkan pengendara adalah Hermanto, kakak Muhlis.
Mengetahui hal tersebut, polisi melakukan pendekatan pada Muhlis agar pelaku menyerahkan diri ke Polsek, sekaligus mengambil kunci mobilnya di sana.
“Adik pelaku menyanggupi untuk menyerahkan pelaku ke Polsek Hu’u. Dan, akhirnya pelakupun diserahkan ke Polsek,” urai Rizal.
Sekitar pukul 14.33 Wita, Kanit Laka Satlantas dan anggotanya tiba di lapangan dan melakukan olah TKP hingga pukul 14.55 Wita.
“Terduga pelaku dan barang bukti mobil Suzuki Carry dibawa oleh personel Satlantas ke Polres untuk diproses lebih lanjut,” kata Rizal.
Sementara korban Amirullah, dirujuk oleh Puskesmas Rasabou ke RSUD Dompu. “Menurut keluarganya, korban sempat muntah di rumah sakit,” kata Pama kepolisian yang diketahui berlatar belakang intelijen ini. (tim)
