Bupati Dompu Bambang Firdaus ketika menyerahkan secara simbolis bantuan rombong kepada salah seorang pelaku UMKM, Selasa (18/11/2025). (ist/lakeynews)

DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu mulai menggelontorkan bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Termasuk dan terutama mereka yang terdampak penertiban oleh Satpol PP, karena beraktivitas di atas trotoar jalan dan tempat-tempat terlarang lainnya.

Bantuan Pemkab Dompu melalui Dinas Koperasi dan UKM itu, 40 unit Rombong/gerobak, 25 unit peralatan kompresor, 80 unit Kompor Gas Mata Seribu, 50 unit tenda aluminium ukuran 2 x 2 meter, 30 unit peralatan oven dan mixer, 40 unit cup sealer, 32 paket peralatan dapur, dan 35 unit etalase.

Ada juga bantuan dari BAZNAS Kabupaten Dompu, kolaborasi dengan Dinas Sosial. Antara lain, 23 unit rombong/gerobak dorong, dan 17 penerima bantuan modal usaha.

Penyerahan bantuan kepada ratusan penerima manfaat tersebut, dilakukan Bupati Dompu Bambang Firdaus secara simbolis di Pendopo Bupati, Selasa (18/11/2025).

Hadir di sana Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Muttakun dan Kurnia Ramadhan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Gatot Gunawan PP, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda, dan Kadis Koperasi dan UKM Hj. Daryati Kustilawati.

Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan dan Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, ikut menyerahkan bantuan (atas). Serta, Bupati Bambang Firdaus, Ketua DPRD Muttakun, Wakil Ketua DPRD Kurnia Ramadhan, dan perwakilan warga penerima bantuan. (kolase/lakeynews)

Selain itu, hadir pula para pejabat terkait lainnya. Seperti para pimpinan organisasi perangkat daerah, Camat, Kabag-kabag lingkup Setda, Pimpinan Cabang Bank NTB Syariah dan jajaran, Ketua BAZNAS, tokoh masyarakat, dan para penerima bantuan.

Bukan hanya sebagai wujud komitmen pemerintahan Bambang Firdaus bersama Wakil Bupati Syirajuddin (BBF-DJ) dalam memberdayakan para pelaku UMKM. Penggelontoran ratusan unit dan paket bantuan dengan ragam jenis itu, secara tidak langsung menjawab dan menyikapi cibiran serta kritikan terkait penertiban UMKM.

Pengamatan Lakeynews, beberapa waktu lalu, Pemkab Dompu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap para pelaku UMKM atau PKL (pedagang kaki lima) di atas trotoar, dan sejumlah tempat lain yang dilarang. Baik di wilayah Kecamatan Dompu maupun di Kecamatan Woja dan sekitarnya.

Saat operasi, aparat Pol PP kerap kali membongkar paksa lapak-lapak atau tempat mengais rezeki pelaku UMKM. Terutama lapak mereka yang enggan membongkar sendiri.

Tindakan tersebut menuai protes dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Di dunia nyata, dunia maya, maupun melalui pemberitaan media massa, suara-suara yang mengkritisi kebijakan pemerintahan BBF-DJ itu ramai.

Tidak sedikit yang menilai, pemerintahan BBF-DJ arogan, otoriter, dan sewenang-wenang. Pemerintah dinilai tidak punya nurani terhadap warganya sendiri. Bahkan ada yang mencoba menggiring ke hal-hal bernuansa politis.

Pemkab Dompu, berikut Bupati dan Wakil Bupati, tidak berbalas pantun. Tidak sibuk menjawab dan meladeni cibiran tersebut. Justru langsung disikapi dengan mengeluarkan kebijakan, mengalokasikan anggaran, dan menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM yang terdampak.

Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu prioritas utama pemerintahan BBF-DJ dalam menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “UMKM tidak hanya menggerakkan roda perekonomian lokal, tetapi juga kehidupan sebagian besar masyarakat Dompu,” kata Bupati Bambang.

Ketika memberikan sambutan pada seremonial penyerahan bantuan UMKM, Bupati mengakui, pelaku UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. Pejuang ekonomi sesungguhnya yang mengumpulkan rupiah demi rupiah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah hadir memberikan fasilitasi, dukungan, dan pendampingan yang konkret. Mengambil suatu kebijakan bukan tanpa solusi.

“Pemberian bantuan hari ini adalah bukti bahwa pemerintah selalu hadir memberikan solusi dan ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati berharap, bantuan tersebut mampu berdampak langsung bagi peningkatan kualitas usaha masyarakat, serta menekan angka pengangguran melalui terciptanya peluang usaha dan kesempatan kerja baru.

 

Sumber Bantuan dari DAU dan DBHCHT

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu Hj. Daryati Kustilawati, menjelaskan, bantuan yang disalurkan itu merupakan sarana dan prasarana usaha yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Bantuan ini disusun berdasarkan kebutuhan nyata pelaku UMKM di lapangan,” papar mantan kepala DPPPA Kabupaten Dompu ini.

Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas usaha masyarakat, terutama yang berada pada sektor produktif. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan usaha para penerima,” imbuh Umi Yat, sapaan akrabnya.

Pemkab Dompu, tambahnya, berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh penerima bantuan agar pemanfaatannya tepat sasaran dan berkelanjutan. (ayi)