Massa Aliansi Guru Swasta Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, berjalan kaki menuju gedung DPRD Dompu, Kamis (26/9/2025). Mereka menuntut kesetaraan dalam pengangkatan ASN, baik PNS, PPPK maupun PPPK PW. (tim/lakeynews)

DOMPU – Reaksi guru-guru dari sekolah swasta terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap kerap tidak adil dan diskriminatif, mulai mencapai puncaknya.

Massa guru swasta yang tergabung dalam Aliansi Guru Swasta Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyeruduk gedung DPRD Dompu, Kamis (26/9/2025).

Guru-guru sekolah swasta dari TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA se-Kabupaten Dompu menuntut pemerintah berlaku adil. Menuntut kesetaraan dalam pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu (PW).

“Kami menuntut pemerintah berlaku adil. Perlakukan kami, guru-guru sekolah swasta ini setara dengan guru-guru sekolah negeri,” tehas salah seorang Koordinator Aksi Mustakim pada Lakeynews di sela-sela aksi.

Mustakim merupakan kepala SMK Pariwisata Dompu, dan dipercaya rekan-rekannya sebagai ketua MKKS SMK Swasta Kabupaten Dompu.

Salah seorang Korlap Aksi Aliansi Guru Swasta Kabupaten Dompu Mustakim. (ist/lakeynews)

Massa Aliansi Guru Swasta dengan lantang menilai pemerintah telah bertindak tidak adil. Bahkan sangat diskriminatif dalam mengeluarkan kebijakan pengangkatan ASN; PNS, PPPK dan PPPK PW bagi guru maupun tata usaha.

“Pemerintah melalui aturan dan regulasi yang dikeluarkan hanya mengakomodir guru-guru dari sekolah negeri. Sementara dari sekolah-sekolah swasta diabaikan dan dianaktirikan,” tegas Mustakim.

“Padahal kontribusi kami dari sekolah swasta dalam mencerdaskan anak-anak bangsa tidak kalah dan tidak berbeda dengan guru-guru di sekolah negeri,” sambungnya.

Disamping menuntut kesetaraan hak, Aliansi Guru Swasta Dompu mendesak pemerintah untuk merealisasikan regulasi dan insentif kesejahteraan guru swasta. Serta, menuntut pengakuan masa kerja dan perlakuan adil terhadap guru swasta.

Di depan gerbang DPRD, massa disambut dua pimpinan dewan; Wakil Ketua I Kurnia Ramadhan dan Wakil Ketua II Ismul Rahmadin. Selain itu, Ketua Komisi I Sirajuddin, Ketua Komisi III H. Muhammad Ikhsan, dan beberapa anggota dewan lainnya.

Sedangkan pihak eksekutif diwakili salah satu Asisten Setda, H. Khairul Insyan, Kabid PTK Dinas Dikpora Taufik, Kabid Dikdas H. Nurdin, dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Perwakilan massa Aliansi Guru Swasta Kabupaten Dompu ketika diterima dan berdialog dengan pihak legislatif dan eksekutif yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Dompu Kurnia Ramadhan. (tim/lakeynews)

Hasil Dialog Massa, Dewan dan Eksekutif

Setelah disambut di depan gerbang yang sempat diwarnai suasana hangat, perwakilan massa Aliansi diterima di salah satu ruangan pertemuan DPRD.

Pertemuan yang juga diikuti Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Dompu Ida Faridah itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kurnia Ramadhan.

Hasilnya, antara lain, legislatif bersama eksekutif Dompu akan membuat agenda untuk berkoordinasi dengan pihak Kemenpan-RB.

Kemudian akan membawa dokumen sekolah-sekolah swasta untuk diserahkan ke Kemendikdasmen sebagai bahan kelengkapan pengangkatan PPPK, sebagaimana tertuang dalam tuntutan Aliansi Guru Swasta Dompu.

Sesuai dengan hasil dialog, juga diharapkan pihak Pemprov dan DPRD NTB berbesar hati untuk melihat kembali kebijakan yang dirasa merugikan guru-guru honorer sekolah swasta.

Jika Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan DPRD NTB tidak melihat kembali kebijakan tersebut, Pemprov-Dewan NTB dianggap gagal dalam mengejar penuntasan kemiskinan. “Justru menambah beban rakyat,” tegas Mustakim.

“Kami dari Aliansi Guru Swasta Kabupaten Dompu menuntut Dinas Dikbud Provinsi NTB melaksanakan misi Presiden Indonesia, untuk tahun 2025, menuntaskan guru honorer di semua bidang pendidikan,” tegasnya menambahkan. (tim)