
JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritisi secara tajam alokasi anggaran bernilai jumbo untuk pengadaan alat pengendali massa unjuk rasa. Menyusul kecenderungan represif dan maraknya aparat keamanan (Polri) dalam menghadapi para demonstran.
Menurut FITRA, saat rakyat menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan yang keliru, mereka justru menghadapi tindak represif dari aparat keamanan. Padahal, unjuk rasa merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945 dan prinsip-prinsip demokrasi.
Hal ini terjadi, menurut FITRA, karena Polri masih mengedepankan pola pendekatan kekerasan untuk menghadapi aksi massa.
“Itu juga dampak dan tampak dari pengalokasian anggaran bernilai jumbo untuk pengadaan alat pengendali massa,” kritik dua Peneliti FITRA sebagai Narahubung, Gurnadi Ridwan dan Bernard Allvitro secara tertulis pada Lakeynews, Jumat (29/8/2925).
Baca juga: Seknas FITRA: Nota Keuangan dan RAPBN 2026 Cenderung Pencitraan
FITRA mencatat, anggaran untuk alat pengendalian massa dari tahun 2021 hingga 2025 mencapai Rp. 2,6 triliun. Pengadaan alat pengendalian massa tersebut meliputi peluru karet, tongkat baton, amunisi huru-hara, hingga drone pelontar gas air mata.
“Alat-alat tersebut dikenal sebagai instrumen represif dalam menghadapi demonstrasi. Seiring dengan semakin besarnya anggaran instrumen represif, tindakan kekerasan aparat ke para demonstran juga bertambah,” tegas Gurnadi.

Jika negara masih mengalokasikan anggaran untuk alat represif tanpa evaluasi menyeluruh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan warga, tetapi juga kualitas hukum dan demokrasi. “Terbukti, penggunaan alat represif berulang kali menimbulkan korban, bahkan di beberapa kasus dapat menghilangkan nyawa,” tandas Gurnadi.

Alih-alih memperbesar anggaran untuk gas air mata, lanjut Gurnadi, negara seharusnya mengutamakan belanja yang mendorong penguatan kapasitas aparat dalam pendekatan humanis, dialogis dan persuasif.
“Pendekatan keamanan berbasis HAM (Hak Asasi Manusia) jauh lebih sesuai dengan prinsip negara demokrasi, ketimbang menambah anggaran untuk instrumen represif,” sarannya.
Diakui Gurnadi, pemerintah sempat menurunkan anggaran untuk pembelian Gas Air mata setelah insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 2022 lalu. Namun, anggaran untuk pembelian tongkat Baton justru dinaikkan. “Nilainya tidak main-main. Jika ditotal sepanjang tahun 2021-2025 mencapai Rp. 1 triliun,” ungkapnya.
Menurut Gurnadi, itu di luar belanja Polri untuk pembelian Drone Pelontar Gas Air Mata yang diperkirakan mencapai Rp. 18,9 miliar dan Peluru Karet atau Pepper Projectile Rp. 49,9 miliar tahun 2022.
Anggaran negara yang begitu besar digelontorkan untuk pengadaan alat pengendalian massa, tegasnya, harus mengayomi rakyat. Bukan justru menakuti, apalagi membungkam suara rakyat.
“Demokrasi tidak bisa tumbuh dalam suasana ketakutan,” sambung Gurnadi mengingatkan Polri dan negara.
Karena itu, FITRA –sebagaimana disampaikan Gurnadi dan Bernard– menuntut tiga hal. Pertama, Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penggunaan alat represif dalam demonstrasi.
Kedua, reorientasi anggaran dari belanja represif menuju belanja pelayanan publik dan penguatan demokrasi. Dan, ketiga, menuntut negara dan aparat terkait (Polri) bertanggung jawab atas tindakan represif yang menimbulkan korban jiwa. (tim)
