Ahli Pers asal NTB yang juga Pemimpin Umum Radar Mandalika H. Abdus Syukur (kiri) bersama Pemimpin Umum Lakeynews Sarwon Al Khan. (ist/lakeynews)

 

CACATAN: Sarwon Al Khan, Dompu

 

TANTANGAN media pers saat ini semakin kompleks dan berat. Bukan lagi terbatas pada persaingan antarmedia pers, atau bermunculannya media online yang seperti jamur pada musim hujan. Ataupun, gempuran media sosial (medsos) dengan jutaan akun milik pribadi maupun komunitas publik maya.

Lebih dari itu. Bahkan, sangat berat lagi. Media kini harus menghadapi arogansi penyelenggara pemerintahan.

Faktanya, media pers sejak sekian tahun terakhir diinvasi dengan (melalui) media sosial dan portal-portal (situs-situs) berita milik setiap lembaga pemerintah.

Wadah-wadah itu digunakan untuk menyosialisasikan program dan berbagai kegiatan pemerintahan. Juga kadang disebut, sarana pencitraan.

Website berita (medsos) pemerintah dioperasionalkan oleh perangkat pemerintah, hampir seluruhnya dibiayai dana negara. Uang rakyat pula yang dipakai.

Karena telah memiliki medsos dan website berita sendiri, maka apapun programnya dan kegiatannya, mereka sosialisasikan sendiri. Liput sendiri, susun (tulis) sendiri, unggah sendiri, dan langsung sebarkan sendiri ke publik.

Baca juga: Otokritik; Ikliluddin Tumpuan Asa Tegaknya Marwah PWI NTB

Karena itu, penyelenggara pemerintahan begitu kuat menunjukkan kesan tidak memerlukan, tidak membutuhkan lagi media konvensional (media pers). Beda dengan sekian tahun yang lalu.

Di salah satu kabupaten yang diamati oleh penulis sekitar 10 tahun terakhir. Secara umum, kegiatan-kegiatan pemerintah di daerah itu minin (tidak elok menyebutnya nihil) melibatkan media pers untuk meliput dan menyosialisasikan kegiatan. Media pers kadang baru tahu adanya suatu kegiatan dari unggahan peserta atau pejabat yang mengikuti kegiatan itu.

Mungkin pemerintah tidak berniat “menghabisi” media-media konvensional. Namun, caranya menginvasi yang terkesan arogan seperti itu akan sangat membahayakan keberlanjutan media pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Apakah pemerintah salah? Apakah media pers sudah benar?

Tidak juga. Tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah. Terlepas apapun pertimbangan dan yang melatarbelakangi pemerintah melakukan itu.

Misalnya, agar dana negara tidak lagi dipakai untuk memberdayakan media. Dana-dana kemudian cukup dipakai sendiri oleh pemerintah untuk membiayai website-website dan operasional admin akun-akun medsos miliknya.

Tidak boleh juga media pers serta merta merasa diri sudah benar, cukup, dan menganggap dirinya sudah maksimal.

Instrospeksi dan koreksi diri juga lebih elegan dan lebih baik dari pada merasa diri hebat.

Menghadapi gempuran media pemerintah seperti itu, media-media pers tetap harus fokus dan total pada fungsi pokoknya (kontrol, pendidikan, hiburan, dan ekonomi). Juga pada sistem kerjanya.

Seiring dengan itu –khususnya dalam mempertajam fungsi kontrol, ada yang jauh lebih penting dimaksimalkan kembali oleh media pers (utamanya media online) dalam mengimbangi invasi media dan medsos milik pemerintah.

Adalah memperkuat kembali Jurnalisme Investigasi (Investigatif). Ini hanya dimiliki media pers. Pun menjadi kekuatan dahsyat dalam melawan upaya (kesan) pelemahan media pers oleh pemerintah saat ini.

Yang disampaikan penulis di atas sejalan dengan yang dipaparkan salah seorang Ahli Pers yang juga Pemimpin Umum Radar Mandalika H. Abdus Syukur.

Dalam tulisan berjudul “Ketika Pemerintah Jadi Media” yang dimuat Radarmandalika.id, pria kelahiran Lombok Tengah, NTB itu mengungkap bagaimana kondisi media pers saat ini. Juga diuraikan upaya-upaya yang mesti dilakukan media pers dalam menghadapi serangan media sosial maupun website pemerintah.

“Fungsi kontrol sosial dan kemampuan investigatif jurnalis tak bisa digantikan oleh admin medsos,” tegas Pemred “senior” Lombok Post itu dalam tulisannya.

 

Berikut selengkapnya pandangan H. Abdus Syukur;

“Dunia pemberitaan sedang mengalami perubahan besar-besaran. Tapi bukan karena revolusi digital. Itu sudah lewat. Sekarang kita masuk fase baru: invasi medsos oleh lembaga pemerintah.

Semua OPD kini punya akun. Bukan hanya akun, tapi juga admin, tim kreatif, hingga narasi satu arah yang dikemas seolah-olah informasi netral. Polres buat reels. RSUD unggah di TikTok. Dinas Pertanian membuat podcast.

Mereka tidak lagi menunggu wartawan datang. Mereka menyiarkan sendiri aktivitasnya, lengkap dengan angle, visual, dan bahkan narasi heroik.

Media online mulai tersisih pelan-pelan, tanpa disadari. Karena ruang publiknya diambil oleh institusi yang seharusnya hanya menjadi narasumber, bukan penyiar.

Inilah era di mana pemerintah tampil sebagai pemilik panggung, bukan lagi pemain latar. Mereka bicara langsung ke publik, dengan gaya yang seringkali lebih menarik ketimbang siaran pers wartawan.

Lalu apa yang tersisa untuk media online?

Jawabannya bukan pada menyalahkan pemerintah. Tapi pada kemauan media untuk berubah. Fungsi kontrol sosial dan kemampuan investigatif jurnalis tak bisa digantikan oleh admin medsos.

Kalau hanya unggah foto kegiatan lalu bikin caption, ya admin juga bisa. Tapi wartawan harus bisa lebih dari itu. Wartawan harus menjelaskan konteks, dampak, dan makna dari setiap kegiatan.”

Lalu bagaimana solusinya?

Pertama, media harus kembali pada jurnalisme. Bukan sekadar copy-paste rilis atau mewartakan kegiatan seremonial. Tapi menggali informasi yang tak tampak di kamera dinas.

Kedua, media online wajib meng-upgrade dirinya: dari media cepat menjadi media cerdas. Bukan siapa yang duluan upload, tapi siapa yang mampu menyuguhkan analisis dan kredibilitas.

Ketiga, justru inilah saatnya media membangun kemitraan yang adil dengan lembaga pemerintah. Bukan sekadar menjadi “corong”, tapi tetap mengawal dengan independensi.

Kita ini wartawan. Kita bukan tukang upload. Kita punya tanggung jawab sejarah: menjaga kewarasan publik lewat informasi yang utuh, akurat, dan bertanggung jawab.

Kalau tidak, jangan kaget kalau suatu saat nanti, publik lebih percaya akun Instagram dinas daripada media online lokal. Dan itu bukan lagi masa depan. Itu sudah mulai hari ini.” (*)