Gambaran kejadian gempabumi tektonik yang dua kali mengguncang wilayah Bima dan Dompu, Jumat (6/6/2035) malam. (sumber: bmkg)

DOMPU – Gempabumi tektonik dua kali mengguncang wilayah Dompu dan Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (6/6/2025) malam, usai Iduladha 1446 Hijriah.

Pertama, terjadi sekitar pukul 22.42 Wita. Dan kedua (susulan), sekitar pukul 23.02 Wita.

Belum ada laporan tentang kerusakan, kerugian maupun adanya korban yang ditimbulkan oleh dua kali guncangan gempabumi tersebut.

Menurut Kepala Stasiun Geofisika Mataram Sumawan, gempabumi tektonik yang terjadi pada pukul 22.42 Wita berkekuatan M=4,5.

Episenter terletak pada koordinat 8,77° LS; 118,80° BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 34 Km Tenggara Kota Bima. “Kedalamannya 85 Km,” kata Sumawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam.

Memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, lanjut Sumawan, gempabumi tersebut jenis menengah, akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia (intra-slab earthquake).

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik dengan kombinasi mendatar (oblique trust fault),” jelasnya.

Berdasarkan laporan (informasi) masyarakat, guncangan dirasakan di Kabupaten Bima dan Kota Bima. Sedangkan di Kabupaten Dompu, getaran dirasakan nyata dalam rumah (III MMI). “Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu,” papar Sumawan.

Diakuinya, belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.

Hasil pemodelan tsunami dengan sumber gempabumi tektonik menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.

Lebih lanjut dijelaskan Sumawan, gempabumi susulan terjadi pukul 23.02 Wita. “Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock),” tuturnya.

Kepada masyarakat, diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Hindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa,” pesan Sumawan.

Selain itu, masyarakat juga diminta memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggalnya cukup tahan gempa. Atau, tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.

“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG,” imbuh Sumawan. (ayi)