
DOMPU – DPRD Kabupaten Dompu menemukan beberapa hal, lalu mengeluarkan beberapa poin rekomendasi kepada PT Sumbawa Timur Mining (STM).
Itu setelah DPRD meninjau (mengecek) langsung kolam eksplorasi tembaga perusahaan di Kecamatan Hu’u, yang belakangan viral di media sosial dan media massa karena diduga mencemari lingkungan.
Diketahui, DPRD Dompu turun ke lokasi bersama Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama diwakili Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Pemkab Dompu diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jufri, Senin (5/5/2025).
Wakil rakyat Bumi Nggahi Rawi Pahu yang ke sana, Ketua Dewan Muttakun (NasDem) dan Wakil Ketua Kurnia Ramadhan (Gerindra). Juga tujuh anggota dewan; Ade Pribadi (Golkar), Imansyah (NasDem), Syaiful Ikhsan (Gerindra), Syahbudin (Gerindra), Tri Mulyadi (Demokrat), Kisman Ismail (Hanura), dan Abdulrifaid (PKS).
Baca juga: Ini Hasil Kunjungan Pemprov NTB, DPRD dan Pemkab Dompu ke Kolam Eksplorasi PT STM
Apa saja temuan dalam kunjungan tersebut?
Ketua DPRD Dompu Muttakun menyebut, antara lain, di lokasi pengeboran atau Hidro Drilling Program (HDP) 03 (Doro ‘Bura) ada kolam Water Pond dan Mud Pond.
Water Pond adalah kolam untuk menampung air bersih dari Sungai yang sudah memiliki Ijin SIPAP. Sedangkan Mud Pond adalah kolam untuk menampung material padatan dari lubang yang bercampur dengan sisa air dari kegiatan pemboran, sehingga tersedimentasi di dalam Mud Pond.
Muttakun dan rombongan melihat, mengamati dan mengambil gambar dan video serta mewawancarai Kepala Teknik Tambang. “Tidak ada kolam raksasa,” ujar Muttakun.
Pihaknya hanya melihat dua kolam, Water Pond dan Mud Pond yang berukuran lebih kurang 12 x 12 meter. “Di samping kolam terlihat bekas titik pengeboran,” jelasnya.
Meski demikian, dari hasil kunjungan dan tinjauan tersebut, DPRD tetap mengeluarkan beberapa poin rekomendasi kepada PT STM.
Salah satunya, sehubungan dengan keterbatasan waktu, seluruh (tiga) lokasi HDP belum dapat dikunjungi. Baru satu lokasi, HDP 03 (Doro ‘Bura) yang dapat dikunjungi.
Diharapkan, dua lokasi HDP lain; HDP 01 dan HDP 02 bisa dikunjungi dalam waktu dan kesempatan lain.
DPRD juga merekomendasikan, pihak manajemen STM perlu meningkatkan transparansi dalam tata kelola perusahaan.
“Manajemen PT STM diharapkan memberi ruang dan akses kepada wartawan untuk juga bisa melihat langsung lokasi HDP,” imbuh Muttakun menyampaikan isi rekomendasi lembaga yang dipimpinnya. (tim)